KWS Sulselbar Berbagi ke Korban Kebakaran Laiyya Makassar, Mulai dari Beras hingga Uang Tunai
Dalam kunjungan ini, KWS menyalurkan bantuan berupa 57 karung beras dan uang tunai untuk meringankan beban warga terdampak.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM – Kerukunan Warga Sunda (KWS) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan aksi sosial dengan mengunjungi para korban kebakaran di Jl. Laiyya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Dalam kunjungan ini, KWS menyalurkan bantuan berupa 57 karung beras dan uang tunai untuk meringankan beban warga terdampak.
Ketua KWS Sulselbar, Kang Gunawan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diserahkan langsung kepada 57 kepala keluarga yang terkena musibah kebakaran.
"Alhamdulillah, baru saja kami salurkan bantuan kepada korban kebakaran. Tadi kami beri bantuan beras 57 karung dan uang tunai untuk 57 kepala keluarga," ujar Gunawan, didampingi Wakil Ketua KWS Kang Ade Firmansyah.
Aksi sosial ini juga didukung oleh Kapolres Makassar yang turut berkontribusi dalam kegiatan bantuan.
Kehadiran aparat kepolisian bersama KWS menunjukkan adanya kepedulian bersama terhadap kondisi warga yang memerlukan bantuan.
Menurut Kang Gunawan, KWS selalu hadir setiap kali ada bencana di wilayah Sulselbar, sebagai bentuk kepedulian murni terhadap sesama.
"Ini murni bantuan sosial, kami ingin hadir di tengah warga Makassar yang sedang membutuhkan bantuan," katanya.
Selain itu, Lurah Gaddong dari Kecamatan Bontoala juga hadir di lokasi untuk menyaksikan penyerahan bantuan dan memberikan dukungan kepada para warga yang terkena musibah.
Turut hadir pula anggota Karukunan Istri Sunda Sulselbar (KISS), yang diwakili oleh Dewi Pinawati, sebagai wujud solidaritas dalam membantu sesama.(*)
Mantan WR UNM Daftar Rektor Unhas, Bawa Misi Internasionalisasi |
![]() |
---|
Infografis: Tiga Pemain Asing PSM Makassar Terancam Absen Lawan Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Dapur MBG Dorong Ekonomi Lokal, 50 UMKM Maros Sudah Terlibat |
![]() |
---|
Harga Beras di Palopo Turun, Premium Rp16.500 dan Medium Rp13.500 per Kg |
![]() |
---|
QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.