Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba

Bawaslu Bulukumba Gandeng Tim Siber Polres dan Kejari Pantau Ketat Medsos

Bawaslu mengingatkan masyarakat Bulukumba agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Bawaslu Bulukumba sosialisasi pencegahan pelanggaran pilkada di Aula Diknas Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/11/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan melibatkan tim siber Polres dan Kejari.

Hal itu untuk mendalami sejumlah postingan yang mengancam stabilitas politik di Bulukumba.

"Bawaslu kerjasama Tim Siber Polres dan Kejari pantau postingan yang melanggar undang-undang," kata Humas Bawaslu Bulukumba, Muh Ashar, Sabtu (2/11/2024).

Sejumlah postingan netizen di Bulukumba bisa memicu tidak stabilnya keamanan.

Seperti postingan yang mengandung unsur kebencian, SARA, dan black campaign.

Ada sejumlah postingan yang terdeteksi.

Atas temuan itu Bawaslu mengingatkan masyarakat Bulukumba agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

Sebab tindak lanjut dari tim siber itu dapat berproses hukum jika terbukti menyebarkan informasi menyesatkan dan mengandung unsur kebencian.

Postingan di media sosial lebih dapat memicu ketidaksabilan politik di Bulukumba.

Bawaslu Bulukumba berharap agar semua warga dapat menjaga suhu politik hingga pasca pilkada.

Baik kepada pendukung calon bupati maupun pendukung calon gubernur.

Di Bulukumba ada dua pasangan calon yang resmi bertarung di Pilkada Bulukumba.

Mereka, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto dan Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta)-Andi Edy Manaf. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
 
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved