Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos 2024

Daftar Bansos Era Jokowi Cair Bulan Ini, Bantuan PKH hingga Beras 10 Kg

Prabowo pun sudah berkomitmen melanjutkan sejumlah program bansos yang selama ini digulirkan Jokowi.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Program Bansos Era Jokowi Gerakkan Ekonomi Warga Miskin 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar bantuan sosial atau bansos siap cair pada bulan November 2024.

Beberapa bansos era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan di masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Prabowo pun sudah berkomitmen melanjutkan sejumlah program bansos yang selama ini digulirkan Jokowi.

Beberapa kebijakan Jokowi yang diteruskan Prabowo yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemberian bansos dilakukan demi menekan angka kemiskinan ekstrem sampai 0 persen sebagaimana prioritas pemerintahan Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Upaya pemberantasan kemiskinan ekstrem menuju 0 persen perlu dilakukan sesegera mungkin dalam dua tahun pemerintahan," janji Prabowo.

Dengan demikian, masyarakat masih tetap dapat menikmati sejumlah bansos yang selama ini disalurkan pemerintah, termasuk pada bulan November 2024.

Berikut sejumlah bansos masih berlanjut pada era Presiden Prabowo Subianto dan siap cair pada bulan November 2024.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos yang siap cair pada bulan November 2024 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada bulan November 2024, pencairan PKH telah memasuki masuk tahap 4 untuk periode Oktober-Desember.

PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

PKH tahap 4 cair kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bansos yang berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH tahap 4 pada November 2024 dilakukan melalui dua cara.

Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Kedua, melalui kantor pos.

2. Kartu Sembako

Bansos lain yang siap cair pada bulan November 2024 adalah bansos dari Kartu Sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Besaran bansos Kartu Sembako yang akan diterima masyarakat pada November 2024 sebesar Rp 200 ribu dan akan disalurkan per dua bulan sekali.

Penerima bansos Kartu Sembako mendapatkan bantuan senilai Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.

Sama seperti PKH, penyaluran bansos Kartu Sembako dilakukan melalui 2 cara. Langsung ke rekening penerima atau kantor pos.

Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

3. BLT Dana Desa

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan September, Oktober, November, dan Desember tahun anggaran 2024 di Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.

BLT Dana Desa atau BLT DD juga siap cair pada bulan November 2024.

BLT DD ditujukan bagi masyarakat yang tidak menjadi penerima bansos dari pemerintah seperti PKH dan Kartu Sembako.

Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu pada November 2024.

Sesuai dengan namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Oleh karena itu, waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa.

Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

4. Beras 10 Kg

Masyarakat juga akan menerima bantuan 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada November 2024.

Namun, penyaluran bansos beras 10 kg dilakukan per dua bulan sekali dan akan berakhir pada Desember 2024.

Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.

5. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Untuk siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat, juga ada bansos yang diberikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).

Bulan ini, pencairan bansos PIP sudah memasuki tahap ketiga yang dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024.

Bansos PIP bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. 

Nominal bantuan PIP diberikan mulai Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta, tergantung jenjang pendidikannya.

Siswa SD: Rp 450.000 per tahun

Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun

Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

Siswa SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun

Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000

6. PBI JKN atau Kartu Indonesia Sehat

Roni Tua Rambe (50) yang saat ini rutin menjalani cuci darah telah merasakan betul manfaat BPJS Kesehatan. (dok. BPJS Kesehatan)
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada bulan November 2024.

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.

Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.

Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.

Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat tidak perlu lagi membayar.

Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.

 
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Willy Widianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved