Foto Pertamina Regional Sulawesi Terapkan Verifikasi Kode QR untuk Subsidi Tepat Pertalite di Gowa
Masyarakat yang ingin membeli pertalite wajib menunjukkan kode QR saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU
TRIBUN-TIMUR.COM - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mulai menerapkan program subsidi tepat bagi pengguna bahan bakar Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Masyarakat yang ingin membeli pertalite wajib menunjukkan kode QR saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina 74.921.21 Jl. Poros Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan subsidi BBM tepat sasaran, dengan melibatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses verifikasinya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa teknologi AI mampu mempercepat proses verifikasi hingga tiga kali lipat dibandingkan metode manual. Sistem ini memverifikasi data pendaftar yang kemudian dicocokkan dengan data Korlantas.
“Dengan AI, kecepatan verifikasi meningkat signifikan, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan QR Code subsidi,” jelas Heppy, Kamis (31/10).
Namun, jika data yang diunggah tidak terbaca AI, seperti foto STNK yang pecah atau terlipat, maka verifikasi akan dilakukan secara manual oleh petugas.
Saat ini, sekitar 140 verifikator turut membantu proses tersebut, sehingga mempercepat penyaluran QR Code subsidi tepat kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menambahkan bahwa penerapan teknologi dalam program subsidi tepat ini adalah bentuk inovasi Pertamina dalam penyaluran energi di era digitalisasi. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi subsidi dan mengurangi antrean panjang di SPBU.
Program subsidi tepat melalui QR Code ini juga mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari penjualan BBM non-subsidi dan membantu pemerintah daerah dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi sesuai Undang-undang Migas No 22/2001.
Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, APMS Barugaia Selayar Diselidiki Polisi |
![]() |
---|
PT Masmindo Dwi Area Pastikan Gunakan BBM Industri Sesuai Regulasi, Bukan BBM Subsidi |
![]() |
---|
Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Ditemukan Hanya Berjarak 4 Km dari Mapolres Pinrang |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru, Berlaku di Indonesia Mulai Senin 14 Juli 2025 |
![]() |
---|
BBM Turun di Sulsel, Pertamax dan Dexlite Paling Terasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.