Pelantikan Komisioner KI Sulsel
Profil Fauziah Erwin Jebolan Unhas Jadi Jurnalis, Pengacara, Kini Terpilih Lagi Komisioner KI Sulsel
Fauziah Erwin dilantik lagi menjadi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan periode 2024-2028.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fauziah Erwin dilantik lagi menjadi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan periode 2024-2028.
Fauziah Erwin terpilih bersama empat orang lainnya.
Mereka ialah Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa.
Kelimanya mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Komisi Informasi (KI) Sulsel di Aula Tudang Sipulung, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Jend Sudirman, Makassar, Selasa (29/10/2024) sore.
Komisioner KI Sulsel ini merupakan seorang advokat publik.
Dirinya lebih dikenal dalam pergerakannya memberikan bantuan hukum gratis kepada klien disabilitas, Anak dan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.
Fauziah Erwin merupakan peraih penghargaan mahasiswa berprestasi dan lulus Cum Laude dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Gubernur Zudan Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Sulsel
Sejak di bangku kuliah perempuan kelahiran Ujung Pandang, 6 Agustus 1983 ini sudah berprofesi sebagai broadcaster dan jurnalis di sejumlah televisi.
Diantaranya menjadi jurnalis MetroTV hingga menapaki jabatan Kepala Biro MetroTV Makassar.
Fauziah pernah juga mengabdi di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulsel pada tahun 2014.
Hingga akhirnya menjadi komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2019.
Selain itu, Fauziah pernah berprofesi sebagai jurnalis di mancanegara melalui beasiswa PPIA -VOA di Washington DC Amerika Serikat.
Perjalanan hidup ini memperkaya pengalaman Fauziah Erwin.
Berbagai pengalaman tersebut mengantarkan Fauziah kerap kali didapuk menjadi pelatih pada kegiatan yang digelar International Republican Institute (IRI).
Diantaranya training Kepemimpinan Politik Perempuan dan Campaign Track Training dengan peserta dari Kawasan Timur Indonesia.
"Pekerjaan rumah kita masih panjang di Sulsel. Hasil monitoring evaluasi baru Luwu Timur yang informatif. Ini pekerjaan rumah komisi informasi yang harus segera kita temukan strateginya," jelas Fauziah Erwin.
Tantangan besar dihadapi komisioner KI Sulsel selama empat tahun mendatang.
Fauziah Erwin mengaku ada tantangan mendukung keterbukaan informasi publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan Fauziah Erwin menjadi tugasnya bersama empat komisioner lainnya.
Di antara tugas tersebut, KI disebutnya harus lebih massif dalam sosialisasi ke OPD.
Setiap OPD perlu paham terkait hal-hal yang sifatnya informasi publik maupun informasi dikecualikan.
"Termasuk di dalamnya sosialisasikan lebih massif UU Keterbukaan informasi publik sehingga OPD paham mana informasi publik, mana yang informasi dikecualikan," jelas Fauziah Erwin.
"Serta mana informasi yang belum bisa dibuka ke publik, yang dimaksud informasi belum dikuasai," lanjutnya.
Keterbukaan informasi ini harus diterapkan OPD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.