Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harganya Tinggi, Sulsel Pasar Narkoba Menggiurkan

Sulsel jadi tempat penjualan sabu yang menggiurkan adalah, dalam satu tahun terakhir, polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu hingga ratusah Kg.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Grafis peredaran narkoba di Sulsel dan asal muasalnya sepanjang tahun 2024 ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi lokasi pemasaran narkoba jenis sabu yang menggiurkan bagi para bandar dan pengedar.

Selain pemesannya banyak, harga sabu di Sulsel juga lebih tinggi dibanding daerah lain di Indonesia.

Di pasaran, para pengedar sabu bisa menjual sabunya senilai antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per gram.

Pemesan narkoba ini kebanyakan adalah anak muda. Meski ada juga dari kalangan orang berusia lanjut.

Indikasi bahwa Sulsel jadi tempat penjualan sabu yang menggiurkan adalah, dalam satu tahun terakhir, polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu hingga ratusah kilogram. 

Sabu ini dipesan dari berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Kalimantan, Surabaya, Morowali, hingga dari Jakarta.

Akhir Oktober 2024 ini, Polda Sulsel berhasil mengamankan 30,2 kg sabu dan 8.229 butir ekstasi. Kasus ini diungkap oleh Timsus 2

SatresNarkoba Polrestabes Makassar. Pelakunya disinyalir adalah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat merilis pengungkapan itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (28/10) siang.

"Ini dikendalikan jaringan internasional dari LP (lapas)," kata Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Meski demikian, belum ada keterangan dari pihak Lapas atas pernyataan Kapolda Sulsel ini.

Satnarkoba Polres Pinrang saat press release pengungkapan narkoba, Selasa (17/9/2024). 
Satnarkoba Polres Pinrang saat press release pengungkapan narkoba, Selasa (17/9/2024).  (TRIBUN-TIMUR.COM)

Adapun modus operandi peredaran barang haram itu, kata Yudhi, dengan membungkus sabu menggunakan plastik teh.

"Barang itu kemudian dikirim melalui Surabaya. Kemudian lanjut ke Sulawesi Selatan (Sulsel)," bebernya.

Pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah yang cukup besar ini bukan hanya kali ini saja. April 2024 lalu, seorang pemuda berinisial MZN (27) diamankan karena menguasai narkoba jenis sabu seberat 30 kg lebih. 

MZN ditangkap oleh anggota Polres Barru saat hendak menjemput sabu yang dikirim dari Kalimantan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved