Hanya Sepekan 25 Motor dan 2 Mobil Curian Diamankan Polrestabes Makassar, 13 Pelaku Ditangkap
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan segera menghubungi petugas.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 25 motor dan dua unit mobil curian diamankan jajaran Polrestabes Makassar.
Barang bukti tindak kejahatan itu merupakan hasil pengungkapan Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek, selama sepekan terakhir di akhir Oktober ini.
"Jadi Polrestabes Makassar beserta seluruh jajaran polsek telah mengungkap kasus curanmor dengan sebanyak 23 laporan polisi," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib ditemui wartawan di kantornya, Jumat (25/10/2024) sore.
Dari 23 laporan polisi itu, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku, jajarannya sudah menangkap belasan pelaku.
"Tersangka yang kita amankan dan saat ini telah kita lakukan penahanan adalah 13 tersangka," ujarnya.
Satu dari 13 tersangka itu, kata dia, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Dalam proses penangkapan, salah satu dari pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur oleh pelaku," ungkapnya.
Jebolan Akpol 1995 ini pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor ataupun mobil untuk segera ke Polrestabes Makassar.
Tentunya, dengan membawa kelengkapan surat kendaraan tersebut.
"Silahkan ke Polrestabes Makassar untuk kita komunikasikan dengan membawa BPKB dan STNK lalu kita cocokan dengan nomor rangka dan mesinnya," imbuh Ngajib.

"Kalau cocok dan sesuai, kami persilahkan untuk dipake sambil menunggu proses daripada pengadilan," lanjutnya.
Selain itu, mantan Kapolrestabes Palembang ini, juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
Utamanya pengendara motor, Ngajib berharap agar, selalu menggunakan kunci pengaman ganda.
"Karena modus pelaku ini mencuri ini menggunakan kesempatan pada saat masyarakat lain tidak menggunakan kunci ganda," terang Ngajib.
Selain itu, Ngajib juga menyerukan ke masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di sembarangan tempat.
"Kemudian ada modus lain juga adalah mereka keliling secara bertiga dan melakukan perampasan sepeda motor, ini tiga modus yang dilakukan," tuturnya.
Curanmor Spesialis Lintas Daerah
Dua spesialis pencuri motor di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, diringkus Tim Unit 2 Opsnal Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Keduanya MAY alias Akbar (27) warga Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Gowa dan RKA alias Kemil(24) warga Desa Bunga Ejayya, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Akbar ditangkap tim dipimpin Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Abdillah Makmur di Jl Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar.
Sementara, Kemil diringkus saat berada Desa Tompo Gammang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Ipda Abdillah Makmur menjelaskan, penangkapan bermula saat ia dan timnya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya seseorang yang menjual motor Honda CRF hitam merah melalui media sosial Facebook.
Motor yang diduga hasil kejahatan pencurian itu, pun direspon dengan cara anggota Resmob menyamar sebagai pembeli.
"Anggota melakukan Undercover Buy dan sepakat untuk membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 2,5 juta," ujar Abdillah Makmur kepada tribun, Kamis (16/5/2024) malam.
Setelah sepakat, lanjut Abdillah, pelaku Akbar lantas berjanjian melakukan transaksi di Jl Sarappo.
"Sehingga anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Akbar," terang Abdillah.
Akbar yang asik duduk di tempat tongkrongan tak berkutik saat disergap personel Resmob.
Bahkan ditemukan pisau dapur saat dirinya hendak diborgol Polisi dan motor CRF yang hendak dijualnya.
Kedua tangannya pun diborgol lalu digiring ke dalam mobil untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi sementara, Akbar mengaku mendapat motor CRF yang diduga hasil curian itu dari tangan Kemil.
"Selanjutnya Anggota langsung menuju ke lokasi pelaku lain dan berhasil mengamankan Kemil dan motor Honda Scoopy merah hitam," ungkap Abdillah.
Setelah Kemil berhasil diringkus, Tim Resmob lalu melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain.
Berdasarkan keterangan Kemil lanjut Abdillah, salah satu motor hasil curian berada di bengkel milik lelaki inisial I di Desa Paku Kecamatan Pallangga Gowa
Tim Resmob langsung ke bengkel I dan mendapati motor Yamaha Fino hitam dalam keadaan terbongkar (tanpa mesin).
"Namun lelaki I tidak berada di tempat tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Dari catatan kepolisian, kata Abdillah, pelaku Akbar merupakan residivis pelaku Curanmor dan telah dua kali menjalani hukuman dalam perkara yang sama (Curanmor) di Lapas Sungguminasa Gowa dan Lapas Kabupaten Toraja Utara.
"Rekan pelaku Akbar lainnya atas nama inisial AS dan penadah barang hasil curian atas nama LK. IC saat ini masih dalam proses pencarian (DPO)," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu unit motor Honda CRF 150 L warna merah hitam, satu motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan No.Pol: DW 2836 DP, satu unit Rangka motor Yamaha Fino warna merah hitam tanpa mesin, satu unit motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam DD 5899 KY.
Satu unit motor Yamaha Mio M3 warna merah dalam kondisi terbongkar (tanpa mesin) diduga hasil curian, satu motor Honda Scoopy warna merah hitam DD 2218 LA (diduga hasil curian).
Selain itu, juga diamankan barang bukti yang digunakan mencuri motor berupa Kunci Letter T, Obeng Plat, Kunci Pas, Tang dan Sebilah Pisau Dapur.(*)
Harga Honda Genio Terbaru 2025, Ada Promo Spesial dari Asmo Sulsel |
![]() |
---|
Hattrick Jenderal Sulsel Pimpin Lantamal dan Kodaeral VI Makassar |
![]() |
---|
Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Turun Langsung Berbaur Warga di Perayaan HUT RI di Makassar |
![]() |
---|
Pjs RT/RW Keluhkan Insentif Belum Cair, Ini Penjelasan Sekkot Makassar |
![]() |
---|
Kenalkan Andi Abdul Aziz Jenderal Asal Sulsel Pulang Kampung Pimpin Kodaeral VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.