Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

KPU Sediakan 28.992 Surat Suara Cadangan Pilwali Makassar

KPU Makassar mencetak surat suara sebanyak 1.066.156 jelang Pilkada serentak mendatang.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Ketua KPU Makassar Muh Yasir Arafat saat menjelaskan mengenai jumlah surat suara dalam Pilwali Makassar di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang, Kota Makassar, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 28.992 surat suara cadangan disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Di mana Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.

Sebanyak 1.037.164 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Makassar akan memberikan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin Kota Makassar.

KPU Makassar mencetak surat suara sebanyak 1.066.156 jelang Pilkada serentak mendatang.

Ketua KPU Makassar, Muh Yasir Arafat mengatakan untuk kesiapan logistik terutama surat suara, KPU mencetak lebih dari jumlah DPT untuk kesiapan surat suara cadangan.

"Terkait jumlah pesanan surat suara, itu dikali 2,5 persen dari jumlah DPT kota Makassar, kurang lebih surat suara yang kita cetak adalah 1.066.156 surat suara, sudah termasuk surat suara cadangan," katanya saat ditemui di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang, Kota Makassar, Kamis (24/10/2024).

Untuk ketersediaan surat suara saat ini, sudah selesai perctakan dan saat ini baru akan dikirim ke Kota Makassar.

"Berdasarkan laporan yang saya dapat untuk surat suara saat ini itu sudah di posisi naik di kontainer, sudah di kontainer yang siap dibawa ke Tanjung Perak Surabaya," ungkapnya.

Lalu untuk estimasi tiba di Kota Makassar sendiri KPU Makassar belum bisa memastikan kapan datangnya.

"Karena nanti sampai di Surabaya baru ada kapal, baru kita bisa hitung estimasinya sampai di Makassar, tapi estimasi akhir Oktober ini sudah tiba, tidak lewat dari tanggal 30 ini Insya Allah," ujarnya.

Nantinya, surat suara akan disimpan di Gudang Logistik KPU yang telah disediakan.

"Gudang Logistik yang ada di Borong, ketika surat suara sudah tiba di Pelabuhan Soekarno Hatta, maka akan dijemput oleh pihak kepolisian dan KPU untuk pengawalan sampai di gudang logistik," jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
 
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved