Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UIAD Sinjai

UIAD Sinjai Cabut Pemecatan Abdul Latif

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Ismail Ahmad Dahlan Sinjai (Almaun) menuai hasil. .

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Massa aksi Almaun bersama BPH dan Pimpinan UIAD Sinjai usai penyerahan SK pemecatan Abdul Latif. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Ismail Ahmad Dahlan Sinjai (Almaun) menuai hasil. 

Keputusan BPH dan Rektor UIAD Sinjai untuk memecat Abdul Latif sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) dibatalkan. 

“Kita sudah memegang rekomendasi dari PWM Sulsel untuk ditinjau kembali terhadap tenaga kependidikan yang telah diberhentikan,” kata Ketua BPH UIAD Sinjai, Zainuddin Fatbang. 

Zainuddin menuturkan bahwa SK pemecatan Abdul Latif kini sudah tidak berlaku.

“Ini perlu kami sampaikan bahwa sudah ada solusi terbaik sesuai tuntutan pendemo, yaitu mencabut SK pemberhentian itu,” ujarnya.

Diketahui, Almaun menggelar aksi unjuk rasa jilid III pada Senin (21/10/2024).

Massa aksi berorasi secara bergantian di halaman kampus UIAD Sinjai. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Orang Demo Rektor UIAD Sinjai, Tuntut Pembatalan Pemecatan Abdul Latif

Perwakilan massa aksi kemudian ditemui oleh BPH dan Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati.

Jendral Lapangan, Rehan, mengatakan bahwa langkah BPH dan Rektor UIAD Sinjai membatalkan surat keputusan pemecatan tersebut sudah tepat. 

Aliansi Mahasiswa UMSi aksi demonstrasi di Kampus UMSi Jl Teuku Umar, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26/8/2024)
Aliansi Mahasiswa UMSi aksi demonstrasi di Kampus UMSi Jl Teuku Umar, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26/8/2024) (Tribun-Timur.com)

“Pencabutan SK itu sudah sesuai tuntutan dari aksi jilid II dan III,” katanya

 Rehan juga mengapresiasi Almaun yang telah berjuang dan bersolidaritas untuk Abdul Latif.

 “Terima kasih kepada saudara-saudara yang telah berjuang sampai saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Latif, Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, menyatakan bahwa pemecatannya bukan disebabkan kinerja buruk. 

Menurutnya, keputusan tersebut muncul setelah dirinya dianggap berafiliasi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya dengar pemecatan ini karena saya menghadiri acara Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulselbar," ujar Abdul Latif kepada Tribun-Timur.com, Senin (14/10/2024).

Pemecatan Latif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor: 009/KEP/I.3/D2024 tentang pemberhentian pegawai tetap UIAD, yang dikeluarkan atas permohonan Rektor UIAD Sinjai

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UIAD Sinjai, Zainuddin Fatbang.

Latif menyayangkan keputusan ini, yang menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi pemberhentian yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa kinerjanya selama ini sangat memuaskan dengan skor evaluasi mencapai 3,90.

Ia mengaku tidak pernah mendapatkan hasil evaluasi di bawah rata-rata.

"Saya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa, bisa dicek langsung kepada mereka atau organisasi mahasiswa mengenai pelayanan saya selama ini," tambahnya.

Meski sudah menerima SK pemecatan, Latif tetap melanjutkan pelayanannya kepada mahasiswa. 

"Kemarin, meski sudah menerima SK pemecatan, saya masih membantu mahasiswa penerima beasiswa KIP," ujarnya.

Latif berencana menempuh jalur hukum terkait pemecatan ini.

"Saya akan membawa kasus ini ke jalur hukum, dan saat ini kami sedang mempersiapkan berkasnya," tegasnya.

Sebagai bentuk solidaritas, Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Ahmad Dahlan (ALMAUN) juga melakukan aksi unjuk rasa di Kampus UIAD Sinjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Sinjai Utara.

Mereka mendesak Rektor UIAD Sinjai, Dr Suriati, untuk mencabut SK pemecatan Abdul Latif.

Rektor UIAD, Dr Suriati, saat ditemui di tengah aksi, enggan memberikan komentar dan hanya berkata, "Sebentar ya, setelah aksi selesai. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved