Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Prabowo

Tugas Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet, Satu-satunya Pejabat Bisa 'Bisik-bisik' Presiden

Mayor Teddy adalah orang ke-53 atau masuk dalam susunan terakhir menteri atau pejabat setara menteri ditunjuk Prabowo mengisi Kabinet Merah Putih.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat jadi Sekretaris Kabinet.

Sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy memiliki tugas baru.

Tugas baru Mayor Teddy itu disampaikan dalam pengumuman daftar menteri Kabinet Merah Putih di Istana, Minggu (20/10/2024) malam.

Mayor Teddy adalah orang ke-53 atau masuk dalam susunan terakhir menteri atau pejabat setara menteri ditunjuk Prabowo mengisi Kabinet Merah Putih.

"Ke-53 Tedy Indrawijaya, Sekretaris Kabinet,” kata Prabowo.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet dijabat oleh Pramono Anung kader PDIP.

Sebelum maju bertarung di Pilkada Jakarta, Pramono Anung jabat Sekretaris Kabinet selama dua periode pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Kini Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet ke-20.

Lalu, apa saja tugas dan fungsi Sekretaris Kabinet?

Dikutip dari laman resmi, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam menjalankan fungsi manajemen kabinet, Setkab berperan dalam memberikan dukungan pemikiran dan rekomendasi kepada presiden.

Salah satunya terkait usulan kebijakan dan program pemerintah yang disampaikan oleh kementerian/lembaga, monitoring pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian, menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian koordinator dan debottlenecking, dan melakukan evaluasi.

Kebijakan pemerintah harus berjalan sesuai dengan koridor, baik dari aspek perundang-undangan, kemampuan anggaran, dan visi misi Presiden.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Setkab menyelenggarakan kajian terkait isu-isu strategis yang menjadi perhatian presiden maupun publik, yang hasilnya disampaikan secara langsung kepada presiden dalam bentuk rekomendasi kebijakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved