Pilkada Maros
Buktikan Suhartina Bohari Tak Netral, Tim Chaidir Syam-Muetazim Bawa 2 Saksi ke Bawaslu
Tim Hukum Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur (CSTA) bawa dua saksi untuk dimintai keterangan ke Bawaslu terkait ketidaknetralan Suhartina Bohari.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Proses pelaporan atas dugaan ketidaknetralan Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari ke Bawaslu terus berlanjut.
Tim kuasa hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Maros nomor urut 2, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur (CSTA), Arfan Ridwan mengatakan pihaknya sudah membawa dua saksi untuk dimintai keterangan ke Bawaslu.
Menurut Arfan, kehadiran saksi yang mendengar dan melihat langsung kegiatan itu sekaligus mematahkan persepsi yang menyebut pelaporan itu hanya asumsi.
"Hari ini kita sudah membawa dua orang saksi yang melihat dan mendengar langsung acara itu. Jika dibutuhkan, kami juga menyiapkan sembilan orang lainnya untuk bersaksi," katanya di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/10/2024).
Dengan bergulirnya kasus ini, Arfan berharap Bawaslu bisa bersikap profesional dan tak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang di luar.
Termasuk adanya pernyataan dari pihak tertentu akan melakukan penekanan dengan membawa massa ke Bawaslu jika kasus ini terus berlanjut.
"Kita harap Bawaslu tidak terpengaruh. Apalagi dengan adanya pernyataan di media bahwa akan ada pengerahan massa dan segala macamnya. Saya rasa itu berlebihan," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Chaidir Syam-Muetazim Laporkan Suhartina Dugaan Pelanggaran Netralitas
Terkait bantahan pihak terlapor, menurut Arfan sah-sah saja.
Namun seluruh pembelaan yang disampaikan melalui media, harus diuji dan dibuktikan secara hukum.
"Sah-sah saja kalau pihak terlapor membantah di media. Tapi semua inikan harus dibuktikan melalui jalur hukum. Jadi silakan ikuti prosesnya," tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya melaporkan perbuatan Suhartina Bohari ke Bawaslu karena diduga merugikan Paslon nomor 2 sebagaimana yang tertuang dalam pasal 71 ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Jadi ini bukan persoalan dia berkampanye atau tidak. tapi tindakannya yang hadir dalam satu acara yang didalamnya terdapat pembicaraan mendukung kotak kosong, itulah yang merugikan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan laporan tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.
Sehingga akan dilakukan pembahasan pada tingkat sentra Gakkumdu.
“Kalau lancar, hari ini bisa diselesaikan pembahasannya pada sentra Gakkumdu,” ujarnya.
VIDEO: Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Resmi Pemenang Pilkada Maros |
![]() |
---|
VIDEO: Suasana Chaidir Syam Mencoblos di TPS 007 Pettuadae Maros Sulsel |
![]() |
---|
16 Petugas KPPS di Maros Tumbang Hari Pencoblosan, Gejala Pusing dan Demam |
![]() |
---|
Chaidir Syam Bareng Istri dan Anak Mencoblos di TPS 007 Pettuadae Maros |
![]() |
---|
Sejumlah TPS Molor di Maros, Pukul 07.00 Wita Pemungutan Suara Belum Dimulai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.