Soal Dua ASN Dilapor Bawaslu, Begini Reaksi Pj Gubernur Sulsel
Serta Pj Bupati Luwu yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel Muhammad Saleh
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berkas laporan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) kini di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Dua ASN Pemprov Sulsel dilaporkan ke Bawaslu oleh kuasa hukum salah satu pasangan calon.
Keduanya yakni Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb.
Serta Pj Bupati Luwu yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel Muhammad Saleh
Laporan terhadap Pj Bupati Luwu terkait dugaan kampanye terselubung saat deklarasi netralitas kepala desa.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb soal surat edaran kepada sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP pemilih pemula.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan mengaku Bawaslu akan objektif dalam menilai.
Sehingga dirinya tak begitu risau dengan adanya laporan.
"Biar saja, biarkan Bawaslu yang menilai. Bawaslu sangat objektif dan independen," ujar Prof Zudan di kantor Gubernur.
Nama Prof Zudan sebenarnya ikut dilaporkan.
Pelapor menduga ada unsur pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kegiatan Jalan Sehat HUT Sulsel, Minggu, 13 Oktober 2024 lalu.
Tim hukum salah satu paslon menduga ada pelanggaran netralitas saat pengumpulan identitas NIK dalam penyelenggaraan jalan sehat HUT Sulsel.
Namun, Prof Zudan mengaku tak perlu menanggapi lebih jauh laporan tersebut.
"Tidak usah dikomentari, biar bawaslu menilai itu," jelas Prof Zudan.
Respon Bawaslu Sulsel
Angkat Tema 'Pemenang Vs Pecundang', Bupati Takalar Minta Pejabat Tak Suka Cari Alasan |
![]() |
---|
Bawaslu Bantaeng Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Forkopimda, dan 85 Aktivis |
![]() |
---|
Sosok dan Peran Gerry Aditya ASN Penerima Suap Terbanyak Sertifikat K3 Kemnaker |
![]() |
---|
ASN Parepare Nekat Curi Emas 10 Gram saat Bertugas, Polisi Ungkap Modus |
![]() |
---|
Petepete Terjun ke Saluran Air Depan Bawaslu Maros, Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.