Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tugu Knalpot Bogar, Peringatan Keras Satlantas Bulukumba untuk Pebalap Liar

Monumen ini berdiri kokoh di sudut depan Kantor Satlantas Polres Bulukumba, di Jl. Jenderal Sudirman.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Tugu besi dari material knalpot bogar di depan Satlantas Polres Bulukumba,Jl Jenderal Sudirman, Kamis (17/10/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, membuat tugu unik dari knalpot bogar milik pebalap liar. 

Monumen ini berdiri kokoh di sudut depan Kantor Satlantas Polres Bulukumba, di Jl. Jenderal Sudirman.

Ratusan knalpot bogar yang dipasang pada monumen tersebut merupakan hasil sitaan dari sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di Bulukumba.

Knalpot-knalpot itu dicabut dari bodi motor, lalu disusun dan dilas hingga membentuk tugu besi yang menyerupai perahu.

Terdapat lebih dari 400 knalpot bogar pada monumen tersebut, yang kini menarik perhatian warga.

 Lokasi monumen yang berada di pinggir Jl Jenderal Sudirman membuatnya mudah dilihat oleh masyarakat yang melintas.

“Kami sengaja menggunakan knalpot bogar milik pebalap liar yang tertangkap sebagai peringatan agar mereka tidak lagi menggunakan knalpot bogar,” ujar Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris, Kamis (17/10/2024).

Pada malam hari, tugu ini terlihat menarik karena dihiasi lampu warna-warni.

AKP Muh Idris menjelaskan, desain menyerupai perahu tersebut dipilih sebagai simbol daerah Bulukumba yang dikenal sebagai penghasil kapal pinisi.

AKP Idris juga berharap, monumen ini bisa mengingatkan masyarakat Bulukumba untuk tidak lagi melakukan aksi ugal-ugalan atau balapan liar di jalan raya, serta meninggalkan penggunaan knalpot bogar yang mengganggu ketenangan warga.

Sebagai sanksi, pihak kepolisian akan menilang pelanggar yang ketahuan menggunakan knalpot bogar.

Kendaraan pelanggar juga dapat ditahan di kantor polisi. 

Sepanjang tahun 2024, Satlantas Polres Bulukumba telah menahan sekitar 800 unit sepeda motor yang terlibat berbagai pelanggaran, mulai dari balapan liar hingga kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved