Hari Libur Nasional
Rincian 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah daftar Hari Libur Nasional 2025 SKB 3 Menteri atau Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri 2025.
Total ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024.
Penerbitan SKB 3 Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, jumlah hari libur nasional 2025 atau tanggal merah 2025 yakni sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” dilansir setkab.go.id dari SKB
Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.
Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB.
Hari Libur Nasional 2025
Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional 2025:
1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ada 17 Tanggal Merah atau Hari Libur Nasional pada Tahun 2025, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Rincian 17 Tanggal Merah atau Hari Libur Nasional pada Tahun 2025 |
![]() |
---|
Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 |
![]() |
---|
Di Bulan Juni 2022 Banyak Hari Besar Nasional, Tapi Hanya Satu Tanggal Merah |
![]() |
---|
Tanggal Merah 26 Mei Libur Apa? Cek Daftar Hari Libur Nasional 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.