Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Tahun Jokowi

VIDEO: Presiden Abai Masyarakat Adat, Gerak Masa Tana Luwu Ungkap 11 Kejahatan Rezim Jokowi

Massa menamai dirinya sebagai Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat merasa tak puas atas kepemimpinan 10 tahun Presiden RI, Joko Widodo.

TRIBUN-TIMUR.COM - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu geruduk Gedung DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (11/10/2024).

Massa menamai dirinya sebagai Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat merasa tak puas atas kepemimpinan 10 tahun Presiden RI, Joko Widodo.

Jenderal Lapangan, Abdul Wahid mengaku, selama satu dekade memimpin, Jokowi menyisakan kejahatan bagi masyarakat adat.

"Joko Widodo meninggalkan warisan dosa-dosa kepada masyarakat adat. Rezim ini telah berkhianat kepada UUD 1945 dan ingkar janji pada janji politiknya," jelasnya.

Abdul Wahid menilai, Jokowi tak menunjukkan itikad baik untuk keberpihakan masyarakat adat yang ada di Indonesia.

Bahkan menurutnya, sebagian besar kebijakan pemerintah justru berorientasi pada perluasan dan penguatan sektor bisnis yang digunakan untuk melanggengkan kepentingan oligarki.

"Pembangunan ekonomi dan kebijakan dikendalikan pemodal. DPR hari ini sebagai pembentuk undang-undang telah dikendalikan pemodal. Sehingga sangat sukar sekarang membedakan mana perwakilan rakyat mana perwakilan korporat," ujarnya.

Menguatnya abslutisme kekuasaan, sambung Abdul Wahid, ditandai dengan melemahnya fungsi legislatif dan hilangnya oposisi.

Sehingga fakta politik jalannya pemerintah Jokowi berlangsung tanpa adanya interupsi.

Sementara itu, Ketua Harian AMAN Tana Luwu, Irsal Hamid menerangkan, kekuasaan Jokowi dengan segala perangkatnya juga kerap kali menyudutkan masyarakat adat.

"Ditangkap saat mereka memperjuangkan hak-hak mereka. Saat mereka memperjuangkan wilayah mereka. Masyarakat adat kerap kali mendapat kriminalisasi oleh negara," akunya.

Irsal mencontohkan, perampasan wilayah adat di Kabupaten Penajem Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara demi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sehingga akibatnya, wilayah adat terenggut hampir 40.087,61 hektar," tandasnya.

Aksi Aliansi Gerak Masa, sambung Irsal juga membawa tuntutan lokal yang disampaikan ke legislator DPRD Luwu Utara.

Diantaranya meminta izin usaha pertambangan PT Citra Palu Mineral dan PT Kalla Arebamma di wilayah adat Seko dan Rampi dicabut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved