Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Bawaslu Sulsel Sosialisasi Netralitas ASN di Pinrang, Pj Wali Kota Parepare-Pj Bupati Sidrap Hadir

Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2024, di Kabupaten Pinrang.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Pinrang
Bawaslu Sulsel saat menggelar sosialisasi netralitas ASN di Pinrang, Senin (14/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2024, di Kabupaten Pinrang, Senin (14/10/2024). 

Kegiatan ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu Sulsel, Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, Pj Bupati Sidrap, H Basra, Forkopimda Pinrang, serta ratusan ASN dari berbagai daerah.

Acara sosialisasi dimulai dengan diskusi, di mana para ASN yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya kepada ahli, kepala daerah, dan perwakilan Bawaslu mengenai pelanggaran netralitas ASN

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menjelaskan kegiatan ini bertujuan membangun komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024.

"Data nasional menunjukkan bahwa Sulsel berada di peringkat empat tertinggi terkait kerawanan Pilkada di Indonesia, dengan pelanggaran netralitas ASN sebagai masalah utama. Saat ini, sudah ada 16 ASN di Pinrang, 6 di Parepare, dan 2 di Sidrap yang sedang ditangani," kata Mardiana.

Mardiana juga menekankan bahwa tingginya angka pelanggaran netralitas ASN di Pinrang menjadi alasan utama Bawaslu memilih daerah ini untuk menggelar sosialisasi.

 "Pinrang merupakan daerah dengan pelanggaran tertinggi, baik pada Pemilu lalu maupun Pilkada kali ini. Kami perlu intervensi program di sini, termasuk Parepare dan Sidrap," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu menjalankan regulasi dengan tegas dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada

"Penegakan aturan yang diatur dalam undang-undang dan SKB adalah kewajiban kami. Jika ASN merasa memiliki hak untuk memilih, itu sah, namun kami tetap akan menegakkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, menyatakan bahwa netralitas adalah asas penting dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN.

Namun, ia mengakui tantangan terbesar dihadapi adalah pola pikir masyarakat menganggap ASN tidak netral dalam Pemilu sebagai hal biasa.

"Setelah enam bulan menjabat di Pinrang, kami sering mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN. Tantangan terbesar adalah adanya anggapan bahwa ASN yang tidak netral itu hal yang biasa, karena tidak ada hukuman berat selama ini," ujar Ahmadi. 

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, ASN dapat lebih memahami integritas dan kewajiban mereka. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved