Stadion Barombong
Prof Zudan Desak GMTD Selesaikan Hibah Lahan 3,5 Hektar untuk Stadion Barombong
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengambil langkah aktif untuk menangani persoalan Stadion Barombong.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Stadion Barombong terbengkalai sejak pembangunan dihentikan di tengah jalan.
Proyek ambisius membangun stadion bertaraf internasional ini kini tanpa arah yang jelas.
Hingga Sabtu (12/10/2024), tak ada perkembangan berarti dalam pengerjaannya.
Kekecewaan masyarakat Makassar kian mendalam.
Bertahun-tahun, Stadion Barombong hanya menjadi cerita, membuat kepercayaan publik terhadap pembangunan stadion di kota ini perlahan pudar.
Stadion Mattoanging pun terjebak dalam ketidakpastian setelah terjerat masalah hukum.
Sementara itu, Stadion Sudiang masih dalam tahap pemenuhan persyaratan yang ditugaskan pemerintah pusat.
Dalam situasi ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengambil langkah aktif untuk menangani persoalan Stadion Barombong.
Pertemuan tertutup telah digelar bersama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), pemilik lahan stadion.
Prof Zudan telah mempelajari dokumen perjanjian antara GMTD dan Pemprov Sulsel terkait lahan Stadion Barombong.
Baca juga: Jokowi Lengser Pembangunan Stadion Sudiang Berlanjut, Pj Gubernur Sulsel Surati 4 Kementerian
“Kami akan meminta GMTD untuk memenuhi kewajiban hibah. Setelah saya lihat, ada hibah yang telah ditandatangani pada masa Pak Nurdin Abdullah dengan GMTD. Pemprov mendorong agar GMTD segera menyelesaikan hibah ini,” ujar Prof Zudan.
Sebanyak 3,5 hektar lahan yang dijanjikan GMTD untuk dihibahkan kepada Pemprov Sulsel hingga kini belum terealisasi.
Hal ini menjadi perhatian Prof Zudan, yang mendorong GMTD untuk segera menyelesaikan proses hibah sesuai perjanjian.
“Jika hibah selesai, masalah Stadion Barombong dapat terselesaikan, dan pemprov akan sepenuhnya mengelola lahan tersebut,” jelasnya.

Prof Zudan berencana memanggil kembali GMTD untuk melanjutkan pembahasan ini.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diselesaikan demi kepentingan fasilitas olahraga bagi masyarakat.
“Minggu depan kami undang lagi untuk dialog,” tambahnya.
Prof Zudan Kirim Surat ke 4 Menteri Soal Stadion Sudiang
Selain Stadion Barombong, Prof Zudan juga berfokus pada pembangunan Stadion Sudiang.
Ia berencana mengirimkan surat kepada empat kementerian untuk melaporkan progres pembangunan sesuai instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami akan menyurati Menteri PUPR, Menteri Bappenas, Menteri Olahraga, dan Mensetneg untuk menjelaskan perkembangan yang telah kami lakukan,” ungkapnya.
Pengukuran koordinat telah dilakukan dan akan segera dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk membahas tahapan selanjutnya.
“Kami sangat serius dalam melanjutkan pembangunan Stadion Sudiang. Proses pengukuran sudah dilakukan, dan akan segera dilaporkan,” tutup Prof Zudan. (*)
13 Tahun Terbengkalai Gegara Ribut soal Lahan, Pemprov Sulsel-GMTD Akhirnya Bertemu, Bocor Misinya? |
![]() |
---|
12 Tahun Stadion Barombong Terbengkalai, Bos GMTD: Tunggu Arahan Gubernur Sebelum Pelebaran Jembatan |
![]() |
---|
Kilas Balik Stadion Barombong Pernah Dirancang Jadi Venue Piala Dunia, Gagal Jadi Markas PSM |
![]() |
---|
Pesan untuk Suporter PSM! Dispora Sulsel: Sabar, Tahun Depan Kami Anggarkan Stadion Markas 'Ramang' |
![]() |
---|
Kala Danny Berjuang untuk Akses Stadion Barombong, Kadispora Sulsel Justeru Pilih Bungkam, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.