Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Heboh Skincare Etiket Biru Dijual Bebas, BPOM: Bijak Memilih, Tak Ada yang Instan

Beberapa video viral memperlihatkan sejumlah dokter mereview kandungan dari skincare asal Kota Makassar.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Kepala BPOM Makassar, Hariani minta masyarakat agar bijak dalam memilih skincare. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar minta masyarakat agar bijak dalam memilih skincare.

Ini menyusul skrincare etiket biru yang dijual bebas tanpa ada resep dokter.

Beberapa video viral memperlihatkan sejumlah dokter mereview kandungan dari skincare asal Kota Makassar.

Apalagi, Kota Makassar dikenal sebagai owner para skincare.

Kepala BPOM Makassar Hariani mengatakan beberapa skincare sudah memiliki izin beredar dari BPOM.

"Bila mendapatkan produk tersebut di lapangan untuk memastikan bisa dicek melalui BPOM mobile," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Sabtu (12/10/2024).

Dalam beberapa kasus, skincare mengandung bahan berbahaya seperti mercuri.

"Nah ini bisa karena oknum atau ketidakkonsistensian produsen dalam melakukan produksi," ujarnya.

Jika mengenai kandungan bahan berbahaya, kata Hariani, haruslah melalui uji laboratorium jika ingin dipastikan.

"Jadi hanya dugaan, memang tidak ada skincare yang kerjanya instan ya," kata dia.

BPOM selalu mengimbau setiap konsumen skincare agar selalu teliti dalam memilih krim perawatan tubuh.

Masyarakat bisa melihat dari kemasan, label, izin edar dan masa kadaluarsa skincare tersebut.

"Jangan tergiur iklan ataupun endors, kosmetik tidak ada yang instan dampaknya, sesuaikan dengan kulit," jelasnya.

"Kosmetik bukan obat, bersifat individual atau bisa cocok untuk orang lain belum tentu cocok untuk kita," tambahnya.

Oleh karena itu, ia meminta jika ragu dengan skincare yang dibelinya, konsumen diimbau untuk cek klinik terdekat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved