Operasi Zebra Parepare
Operasi Zebra Parepare Digelar 14-27 Oktober: Ini Daftar Pelanggaran Akan Ditindak
Operasi Zebra 2024 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE – Operasi Zebra 2024 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, mengimbau pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk melengkapi administrasi kendaraannya dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami ingatkan agar setiap pengendara melengkapi dokumen diri dan kendaraan, yaitu SIM dan STNK," ujarnya pada Jumat (11/10/2024).
"Disiplin berlalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor, sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," tambah AKP Adnan Leppang.
Berikut adalah jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra 2024:
1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
2. Melawan arus.
3. Melanggar rambu lalu lintas.
4. Menggunakan handphone saat berkendara.
5. Balapan liar.
6. Tidak membawa atau memiliki surat-surat kendaraan.
Operasi Zebra 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari. (*)
| BREAKING NEWS: Beredar Kabar Didik Kajati Sulsel Dimutasi, Digantikan Sila Pulungan |
|
|---|
| Dwi Yoga Ambal Lulusan IPDN Kena OTT KPK, Ajudan Galak Saat Tagih Setoran Kadis untuk Bupati |
|
|---|
| Siapa Ari Risky Indah? Pengusaha Beli Material Gedung DPRD Makassar Rp1 M |
|
|---|
| Ratusan Guru di Sulsel Bakal Digeser, BKD Verifikasi 314 Data |
|
|---|
| Tak Makan Sebelum Rakyatnya: Kisah Haru di Balik Wafatnya Alumnus Unhas Baso, Kades Bonelemo Luwu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polres-Parepare-AKP-Adnan-Leppang.jpg)