Operasi Zebra Parepare
Operasi Zebra Parepare Digelar 14-27 Oktober: Ini Daftar Pelanggaran Akan Ditindak
Operasi Zebra 2024 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE – Operasi Zebra 2024 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, mengimbau pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk melengkapi administrasi kendaraannya dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami ingatkan agar setiap pengendara melengkapi dokumen diri dan kendaraan, yaitu SIM dan STNK," ujarnya pada Jumat (11/10/2024).
"Disiplin berlalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor, sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," tambah AKP Adnan Leppang.
Berikut adalah jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra 2024:
1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
2. Melawan arus.
3. Melanggar rambu lalu lintas.
4. Menggunakan handphone saat berkendara.
5. Balapan liar.
6. Tidak membawa atau memiliki surat-surat kendaraan.
Operasi Zebra 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari. (*)
Disebut di OTT KPK, Bupati Koltim Temani Surya Paloh Makan Siang di Makassar |
![]() |
---|
Cicu: Rakernas NasDem di Makassar Jadi Panggung Konsolidasi Menuju 2029 |
![]() |
---|
Deretan Elit NasDem Sulsel Jemput Surya Paloh di Bandara Sultan Hasanuddin |
![]() |
---|
Rentetan Masalah Kader Nasdem Jelang Rakernas di Makassar, 1 Libatkan Wanita Cantik |
![]() |
---|
Daftar 4 Kapolda atau Jenderal Bintang 2 Pensiun Mutasi Terbaru Polri, Ada hanya 4 Bulan Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.