Operasi Zebra Parepare
Operasi Zebra Parepare Digelar 14-27 Oktober: Ini Daftar Pelanggaran Akan Ditindak
Operasi Zebra 2024 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE – Operasi Zebra 2024 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, mengimbau pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk melengkapi administrasi kendaraannya dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami ingatkan agar setiap pengendara melengkapi dokumen diri dan kendaraan, yaitu SIM dan STNK," ujarnya pada Jumat (11/10/2024).
"Disiplin berlalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor, sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," tambah AKP Adnan Leppang.
Berikut adalah jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra 2024:
1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
2. Melawan arus.
3. Melanggar rambu lalu lintas.
4. Menggunakan handphone saat berkendara.
5. Balapan liar.
6. Tidak membawa atau memiliki surat-surat kendaraan.
Operasi Zebra 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari. (*)
Bentrok di Emirates: Ødegaard Pimpin Arsenal, Haaland Cari Hattrick Perdana |
![]() |
---|
Jangan Sembarangan! 4 Tips Aman Mengendarai Motor Listrik Honda |
![]() |
---|
Ceramah di Masjid HM Takdir Hasan, Prof Dr KH Firdaus Muhammad Ajak Jaga Kata Tak Sebar Hoaks |
![]() |
---|
Berapa Jarak Tempuh Honda ICON e:? Cek Spesifikasi Lengkap |
![]() |
---|
Muammar Gandi, Anak Rusdi Masse Garap Basis Partai NasDem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.