Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta: Gibran Rakabuming Mundur, Ternyata Kejadiannya 2 Bulan Lalu

Video yang menarasikan Gibran Rakabuming putra Presiden Jokowi mundur kini beredar di media sosial.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Cek fakta video viral Gibran Rakabuming mundur sebagai  Wakil Presiden terpilih. 

Secara prosedur, seorang pejabat dikabulkan permohonan pengunduran dirinya maksimal 20 hari.

“Secara SOP 20 hari. Setelah surat dikirimkan durasi di Kemendagri durasinya 20 hari,” tuturnya.

Setelah dikabulkan, maka jabatan Wali Kota akan diisi oleh Wakil Wali Kota sebagai Plt. Wali Kota.

“Secara aturan kalau Wali Kota mengirimkan surat ke DPRD. Proses izin ke Gubernur, Kemendagri. Turun, nanti Bapak Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Plt Wali Kota,” jelasnya.

Nantinya juga akan ada sidang paripurna untuk mengumumkan pergantian jabatan ini.

“Tidak ada (sidang paripurna istimewa). Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.

Dinilai Aneh

Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, langkah Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo merupakan keputusan aneh.

"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang," kata Deddy.

Deddy menegaskan, harusnya Gibran mundur saat masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.

"Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu seharusnya menuntaskan tugasnya hingga masa jabatan berakhir.

Baca juga: Profil Teguh Prakosa Calon Pengganti Gibran Rakabuming Pimpin Kota Solo, Hartanya Rp1,2 Miliar

"Jadi, kalau mundur sekarang justru aneh kan. Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya di kepercayaan rakyat di Solo dong. Masa di ujung mundur gitu ya," ucap Deddy.

Deddy berpendapat, tak ada alasan urgen yang membuat Gibran mundur dari Wali Kota Surakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved