Sepak Terjang Farah Puteri Nahlia Putri Komjen Fadil Imran Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua
Farah Puteri Nahlia putri Jenderal Asal Makassar Fadil Imran kembail jadi anggota DPR RI untuk periode kedua
TRIBUN-TIMUR.COM -- Farah Puteri Nahlia kembail jadi anggota DPR RI untuk periode kedua.
Perempuan kelahiran 02 Januari 1996 itu diambil sumpah dan janji di gedung DPR RI pada Selasa (1/10/2024) lalu.
Farah Puteri Nahlia terpilih anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Daerah pemilihannya yakni Jawa Barat IX.
Farah Puteri Nahlia bukanlah orang sembarang.
Ia adalah putri kandung Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri Komisari Jenderal Fadil Imran.
Ayahnya adalah Jenderal Asal Makassar berkarier cemerlang.
Ia juga merupakan menantu dari Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Merdisyam.
Farah Puteri Nahlia perempuan berdarah Sulsel.
Ia pertama kali terpilih anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.
Berstatus sebagai pendatang baru, Farah Puteri Nahlia mampu meraup 113,263 suara pada Pemilu 2019 lalu.
Hebatnya ia maju bukan di kampung halaman ayahnya, melainkan di daerah pemilihan Jawa Barat IX.
Di usianya yang berumur 23 tahun, Farah Puteri Nahlia tercatat sudah memiliki harta kekayaan hingga miliaran rupiah.
Pada 9 Agustus 2019 lalu, harta kekayaan Farah Puteri Nahlia mencapai Rp17,2 miliar.
Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Farah Puteri Nahlia kepada KPK pada 2019 lalu.
Karier Moncer Irjen Karyoto Besan Dedi Mulyadi, Kapolda Metro Jaya Promosi Jabatan Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Jabatan Baru Komjen Fadil Imran Usai Dimutasi dari Kabaharkam |
![]() |
---|
Daftar Terbaru 8 Pejabat Utama Mabes Polri, Komjen Fadil Imran Jenderal Asal Makassar Jadi Astamaops |
![]() |
---|
Sosok Dua Jenderal Asal Sulsel Gantian Jabat Astamaops Kapolri, Sama-sama Lulusan Akpol |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Batu Loncatan ke Kabaharkam Polri, Terbaru Besan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.