Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putus Cinta, Pemuda di Palopo Sulsel Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Pemuda inisial R di Kota Palopo ditangkap akibat menyebarkan video asusila mantan pacar.

Polres Palopo
Terduga penyebar video syur mantan pacar diamankan di Mapolres Palopo, Jumat (4/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polisi amankan pemuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan akibat menyebarkan video asusila mantan pacar.

Pemuda yang berinisial R (22) itu diamankan di Alfamidi Super Binturu, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Pemuda 22 tahun itu diamankan karena menyebarkan video asusilanya bersama mantan kekasih.

"Terlapor merupakan mantan pacar pelapor. Mereka pernah melakukan hubungan badan dan direkam oleh terlapor," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat (4/10/2024).

Setelah putus, terlapor kemudian menyebar video tersebut melalui WhatsApp ke dua rekannya.

Akibat perbuatannya itu, mantan kekasih R keberatan dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Setelah menerima Informasi tersebut, Unit Resmob Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Pihak kepolisian kemudian mendapat informasi bahwa terlapor berada di salah satu toko retail modern di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan terlapor dan membawanya ke Mapolres Palopo.

"Saat diinterogasi, terlapor mengaku telah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya tersebut di sebuah kos yang berada di Jalan Ahmad Razak. Saat melakukan itu, terlapor merekamnya dan menyebarkan video tersebut melalui WA ke saksi," jelasnya.

Tak hanya mengamankan terlapor, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa handphone Vivo Y12 milik terlapor.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved