Aturan Beli BBM Subsidi
BREAKING NEWS: Segera di Sulsel, Selain Barcode Kendaraan Harus Lunas Pajak Sebelum Isi BBM Subsidi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel juga akan menjajal Kerja sama dengan Pertamina soal aturan beli BBM Subsidi harus lunas pajak kendaraan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pemilik kendaraan roda empat kini diharuskan memiliki QR Code Pertamina jika ingin membeli BBM subsidi Pertalite.
Itu setelah Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mulai melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga telah melakukan uji coba pembelian menggunakan QR Code di Gorontalo.
QR Code Pertalite merupakan bagian dari Program Pemerintah yang mengacu pada Perpres No 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No 04/2020.
Aturan tersebut menegaskan bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen.
Berdasarkan video tutorial pendaftaran yang diterima Tribun-Timur.com, Selasa (1/10/2024) dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, ada 20 langkah pendaftaran.
Berikut 20 langkah mudah daftar subsidi tepat untuk pelanggan kendaraan roda empat pengguna Pertalite:
1. Buka Situs Subsidi Tepat
Gunakan browser versi terbaru kemudian buka subiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR di atas.
2. Daftar Akun Baru
Sebelum mendaftar, silakan baca dan setujui syarat dan ketentuan pengguna BBM subsidi di bawah ini kemudian klik tombol "Daftar Sekarang".
3. Syarat dan Ketentuan
Baca terlebih dahulu persyaratan pengguna BBM subsidi. Ceklis pernyataan persetujuan di bawah, lalu klik tombol "Daftar Sekarang".
4. Isi Form Pendaftaran
Masukkan nama lengkap, NIK, nomor ponsel, email dan kata sandi Anda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.