Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Mahasiswa Lampung yang Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Polisi dan Rektor Turun Tangan

Mahasiswa Lampung itu memperlihatkan alat kelaminnya sembari mendatangi kasir minimarket untuk membayar barang belanjaannya.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Medan
Tampang mahasiswa di Lampung viral pamer alat kelamin ke kasir minimarket. (Istimewa) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini, viral di media sosial aksi mahasiswa di Lampung atau mahasiswa Lampung pamer alat kelaminnya di minimarket.

Aksi pria itu lantas direkam kasir minimarket yang geram dengan hal tersebut.

Video itupun viral di media sosial dan jadi perbincangan netizen.

Dalam video viral berdurasi 2 menit 4 detik, mahasiswa Lampung itu memperlihatkan alat kelaminnya sembari mendatangi kasir untuk membayar barang belanjaannya.

Dia membawa dua bungkus makanan ringan dari rak ke minimarket. 

Pria tersebut mengenakan kaus hitam dan celana panjang abu-abu yang resletingnya terbuka.

Belakangan terungkap, peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Jalan Samratulangi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Senin (30/9/2024).

Adapun pria itu bernisial GA atau G atau N, mahasiswa di Kampus Negeri di Provinsi Lampung.

Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku G yang memamerkan alat vitalnya di minimarket di Kota Bandar Lampung

"Jadi G tersebut merupakan mahasiswa kampus negeri dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (2/10/2024). 

Pria tersebut ditetapkan tersangka setelah serangkaian penyelidikan hingga penyidikan lalu ditetapkan tersangka. 

Pelaku tindakan asusila itu telah diamankan dan pada saat dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan mengakui karena tidak sadar.

Kemudian setelah penyidik memperlihatkan video tersebut dan pria tersebut telah mengakuinya. 

"Kami mendalami psikologi mahasiswa tersebut, normal atau tidaknya yang bersangkutan tersebut," kata Kompol Mukhammad Hendrik. 

Pelaku ini sudah empat kali melakukan eksibisionis di lokasi minimarket yang sama selama September 2024.

"Jadi yang bersangkutan modusnya dia tidak sadar," kata Kompol Hendrik. 

Pria tersebut terancam dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum. 

Untuk ancaman kepada pelaku antara 5-10 tahun, mahasiswa tersebut sebagai tersangka. 

"Akan ada perkembangan terkait kesehatan jiwanya akan diinformasikan," kata Kompol Mukhammad Hendrik. 

Terancam di DO

Mahasiswa yang ditangkap karena memamerkan alat kelamin ke kasir minimarket di Lampung terancam dipecat dari kampusnya.

Rektor Universitas Lampung (Unila) Lusmeilia Afriani membenarkan bahwa tersangka N itu adalah salah satu mahasiswa di Fakultas Teknik (FT).

"Iya saya sudah mendapatkan informasi atas kasus ini," kata Lusmelia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10/2024).

Pihak kampus sendiri menyerahkan proses hukum kepada Polresta Bandar Lampung atas kasus yang menimpa GA tersebut.

"Karena perbuatannya di luar kampus dan ini sudah ditangani pihak kepolisian," katanya.

Lusmelia menambahkan, karena tindakan pidana, secara otomatis mahasiswa itu telah melakukan pelanggaran kode etik yang berat.

Ancamannya, mahasiswa itu akan dipecat atau drop out (DO) jika putusan telah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

"Untuk di peraturan akademis akan disesuaikan dengan perilakunya. Kalau terbukti ya pasti dengan sendirinya keluar (DO) karena menjalankan hukumannya," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) (Kompas.com/ Tri Purna Jaya, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka Eksibisionis dan di Kompas.com dengan judul Mahasiswa yang Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket Terancam Dipecat Kampus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved