Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Murid SD di Palopo Tewas Diduga Minum-Minuman Kemasan, BPOM Periksa Sampel

Dugaan bahwa masalah ini berasal dari makanan telah kami duga sejak awal, dan untuk meyakinkan hal itu, kami lakukan pemeriksaan.

Editor: Saldy Irawan
amazonaws.com
minuman kemasan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan sampel minuman kemasan di sekitar SDN 27 Lebang, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, setelah adanya laporan mengenai seorang pelajar SD yang meninggal dunia diduga setelah mengonsumsi minuman kemasan yang dijual di warung Senin (30/9/2024).

Kepala Balai POM Kota Palopo, Burham Sidobejo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi pada Selasa (1/10/2024) bersama Polres Palopo, Dinas Kesehatan Kota Palopo, dan Puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan.

“Setelah kami periksa, ternyata tidak ada yang kedaluwarsa, semua masih aman. 

Dugaan bahwa masalah ini berasal dari makanan telah kami duga sejak awal, dan untuk meyakinkan hal itu, kami lakukan pemeriksaan.

Memang ada isu mengenai teh yang beredar di masyarakat, tetapi setelah dicek, semua minuman masih dalam kondisi baik,” kata Burham saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/10/2024).

Burham menambahkan bahwa penyebab kematian siswa tersebut bukan berasal dari makanan atau minuman.

“Kalau dari makanan atau minuman, tidak secepat itu. 

Biasanya, ada muntah-muntah, demam, dan gejala lainnya sebelum terjadi kejadian fatal.

Namun, jika kematian terjadi mendadak seperti ini, kemungkinan ada yang menambahkan zat kimia beracun,” ucap Burham.

Dalam proses pengecekan, Burham menjelaskan bahwa mereka juga menggali informasi dari guru dan rekan-rekan pelajar.

“Tidak ada yang berani menyampaikan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh minuman atau makanan yang dikonsumsi,” jelasnya. 

Tim BPOM juga melakukan penelusuran di sekitar sekolah, termasuk di toko dan kantin.

“Terkait minuman kemasan yang diisukan di kantin sekolah, tidak ada. 

Kami menemukan minuman kemasan atau teh di toko sekitar, tetapi setelah diperiksa, juga tidak kedaluwarsa,” ujar Burham.

Sebelumnya, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan guna melakukan pengecekan terhadap minuman kemasan yang dijual di warung-warung tersebut.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved