Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Kapolda Sulsel Bakal Sanksi Anggota Polri Tak Netral di Pilkada

Polda Sulsel akan menindak secara tegas jika terdapat anggota polisi tidak netral dalam Pilkada serentak 2024 di Sulsel.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muh Abdiwan/Tribun Timur
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat menjelaskan mengenai kunjungannya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam tugas perdananya sebagai Kapolda Sulsel di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel akan menindak secara tegas jika terdapat anggota polisi tidak netral dalam Pilkada serentak 2024 di Sulsel.

Hal itu disampaikan langsung Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (3/10/2024)

Ia mengatakan, anggota Polri tidak netral dalam kontestasi Pilkada maka tentu akan mempengaruhi kontestasi tersebut.

"Kalau polisi tidak netral itu bahaya, karena kita amankan jalannya Pemilukada ya harus netral, kalau tidak netral kita laporkan," katanya.

Jika terdapat anggota polri yang terlibat politik praktis atau tidak netral, kata Irjen Yudhi, maka akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tindak ada aturannya, jadi polisi harus bertindak sesuai pedoman UU no 2 tahun 2002 pasal 28 tentang netralitas polri," ungkapnya.

"Juga diatur juga di dalam peraturan kepolisian tentang kode etik profesi polri pasal 4, itu harus ditaati, kalau ada yang melanggar ada aturan dan mekanismenya," tambah dia.

Adapun kata Irjen Yudhi, saat pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, Polda Sulsel akan menurunkan anggotanya semaksimal mungkin agar tidak terjadi pelanggaran.

"Untuk jumlah personil 2/3 dari sekitar 18 ribu dan nanti akan kita turunkan pada saat pelaksanaan pilkada, dari mulai Provinsi sampai dengan polres-polres jajaran," ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh jajarannya yang ada di daerah agar tidak terjerat akan pelanggaran termasuk soal netralitas anggota Polri.

"Termasuk juga anggota kami yang di daerah, yang mengawal para paslon dan sebagainya, jangan sampai melanggar tindak pidana pemilu, atau digunakan sebagai alat sehingga terjadi tindak pidana pemilu, pasti akan kita tindak lanjuti," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved