Pilkada Luwu Timur
Bawaslu Luwu Timur Sulsel Ajak Pemilih Pemula Lawan Politik Uang
Bawaslu Luwu Timur berupaya menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula untuk menciptakan proses pemilihan bersih.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bawaslu Luwu Timur berupaya menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula untuk menciptakan proses pemilihan bersih dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli menekankan pentingnya keterlibatan pemilih pemula dalam menjaga jalannya demokrasi yang sehat.
Menurutnya, pemilih pemula memiliki peran yang sangat sentral dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa.
Dalam upayanya memperkuat pengawasan kata Sulkifli, Bawaslu Luwu Timur telah berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat dan sekolah, menggandeng pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun.
Sulkifli mengatakan, era digital ini, pemuda memiliki akses luas terhadap informasi dan ini adalah peluang emas untuk memastikan pengawasan dilakukan secara efektif dan berintegritas.
“Bawaslu mengajak seluruh pemilih pemula untuk terlibat mengawasi pilkada untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berlangsung transparan dan bersih,” ujar Sulkifli, Kamis (3/10/2024).
Sulkifli juga mengingatkan, pemilih pemula adalah segmen yang paling rawan disusupi praktik politik uang.
“Mereka adalah sasaran empuk, karena cenderung apatis terhadap proses politik. Oleh karena itu, kami berharap pemilih pemula berani menolak segala bentuk politik uang dan segera melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.
Baca juga: Hari ke-8 Kampanye Pilkada Pinrang, Bawaslu Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menyoroti besarnya kontribusi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 yang lalu.
Berdasarkan data nasional, dari 192 juta pemilih, 60 juta diantaranya adalah pemilih pemula dan muda. Ini adalah segmen terbesar yang akan mempengaruhi hasil pemilihan.
Pawennari menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki kedaulatan yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
"Kedaulatan memilih adalah satu-satunya hak yang tidak bisa diambil, kecuali kita menyerahkannya sendiri. Dengan jumlah yang besar, pemilih pemula memiliki kekuatan untuk mempengaruhi hasil Pilkada dan menentukan masa depan bangsa," ujar Pawennari.
Pawennari berharap pemilih pemula menjadi pemilih yang rasional, yang tidak terjebak dalam politik praktis.
Pawennari juga menekankan bahwa politik uang adalah bibit dari korupsi politik, yang akan menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih.
"Kita harus membangun komitmen bersama agar proses demokrasi berjalan dengan bersih. Jangan pernah bermimpi masa depan akan cerah jika proses demokrasi melalui kontestasi politik dilakukan dengan cara-cara kotor,"
"Pemilih pemula harus berani melawan politik uang dan menjadi agen perubahan yang mendukung proses pemilihan yang bersih dan adil," tegasnya.
Pawennari percaya bahwa dari kekuatan pemilih pemula, akan lahir partisipasi yang produktif dalam Pilkada 2024 serta terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat.
Tahapan Pilkada
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)
KPU Luwu Timur Kekurangan 1.460 Surat Suara Pilgub, 297 Surat Pilbup |
![]() |
---|
Polres Luwu Timur Siapkan Pengamanan Berlapis Debat Kandidat, Personel Polda Sulsel Ikut Jaga |
![]() |
---|
Bukan Hanya ASN-Kades, Panwascam di Lutim Sulsel Dilapor ke Bawaslu Gegara Dukung Cakada |
![]() |
---|
Pjs Bupati Jayadi Nas Warning ASN Luwu Timur Netral di Pilkada |
![]() |
---|
Irwan Bachri Syam dan Budiman Berebut Dukungan PAN Maju Calon Bupati Lutim Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.