Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

Appi-Aliyah Siap Terapkan Iuran Sampah Gratis Berbasis Aturan Hukum

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham (Mulia) punya komitmen menjalankan visi-misi.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Momen IAS dan Melinda Aksa dampingi Appi-Aliyah Deklarasi Maju Pilwali Makassar, Kamis (29/8/2024) di Anjungan Pantai Losari Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham (Mulia) punya komitmen menjalankan visi-misi jika terpilih di Pilwali Makassar 2024.

Salah satunya berkomitmen menghadirkan program iuran sampah gratis sebagai bagian dari visi mereka dalam pengelolaan lingkungan. 

Regulasi yang ada semakin mendukung pelaksanaan program unggulan ini, seperti disampaikan Juru Bicara Tim Pemenangan Appi-Aliyah, Andi Januar Jaury Dharwis.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Sulsel itu menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah kabupaten/kota berwenang untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah. 

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang menjelaskan bahwa retribusi pelayanan kebersihan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum. 

Namun, dengan dicabutnya norma ini oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, pelayanan kebersihan tetap diakui sebagai objek retribusi jasa umum.

Namun juga dapat diberikan tanpa biaya jika potensi penerimaannya dianggap kecil.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 88 menjelaskan bahwa pelayanan yang dapat tidak dipungut retribusi meliputi pelayanan kebersihan, kesehatan, parkir, pasar, dan pengendalian lalu lintas. 

Hal ini membuka peluang bagi pasangan MULIA untuk menerapkan program iuran sampah gratis sebagai bagian dari kearifan lokal yang bertujuan mengurangi beban masyarakat.

“Program ini sejalan dengan prinsip kebijakan daerah yang harus mengacu pada perintah undang-undang yang lebih tinggi, penyelenggaraan otonomi daerah, dan kearifan lokal,” jelas Andi Januar kepada Tribun-Timur, Kamis (3/10/2024).

Program iuran sampah gratis oleh pasangan nomor urut 01 itu tidak hanya akan mengurangi beban masyarakat.

Namun juga berpotensi memberikan insentif bagi individu atau kelompok yang berperan aktif dalam pengurangan sampah. 

"Sangat memungkinkan MULIA akan memberikan insentif bagi pihak pihak yang turut berperan dalam mengurangi jumlah sampah," tandasnya.

Melalui kebijakan ini, pasangan Appi-Aliyah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan untuk masyarakat Makassar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved