Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasha Ungu Resmi Jadi Anggota DPR RI, Inilah Besaran Gajinya di Senayan

Masih Pasha Ungu vokalis band ternama kini resmi menjadi anggota DPR RI/MPR RI dari dapil DKI Jakarta III

Editor: Ari Maryadi
Instagram @pashaungu_vm
Pasha Ungu seusai mengucapkan sumpah/janji anggota DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (1/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Masih Pasha Ungu vokalis band ternama?

Kini pemilik nama lengkap Sigit Purnomo Said itu resmi menjadi anggota DPR RI/MPR RI.

Pasha Ungu mengucapkan sumpah/janji di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (1/10/2024) pagi.

Acara pelantikan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.

Pasha Ungu jadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta III.

Penyanyi lagu Demi Waktu itu mengamankan satu kursi DPR RI lewat Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia menduduki kursi keenam dari total 8 kursi yang diperebutkan.

Pasha Ungu mengumpulkan 50.231 suara pribadi.

Adapun total suara PAN mencapai 139.395. 

Pemilik nama lengkap Sigit Purnomo itu bertarung melawan elite Nasdem Ahmad Sahroni dan Rahayu Saraswati Djojohadikusomo ponakan Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa.

Ini kali kedua bagi Pasha Ungu menang pertarungan politik.

Penyanyi lagu Untukmu Selamanya itu masuk politik sejak 2015 lalu.

Saat itu Pasha Ungu bertarung Pilkada Palu 2015.

Ia maju calon Wakil Wali Kota mendampingi Hidayat.

Hasil Pemilu 2015, pasangan Hidayat-Pasha Ungu keluar jadi pemenang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved