Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Bandara Sultan Hasanuddin
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penyelidikan ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pemeliharaan serta sarana dan prasarana di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk tahun anggaran 2022-2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penyelidikan ini.
"Iya, ada giat (penyelidikan) terkait pemeliharaan bandara, saat ini masih tahap penyelidikan," ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, penyelidikan dugaan penyimpangan dana ini dimulai sejak 27 Juni 2024.
Setelah melalui serangkaian pengumpulan data, penyidik mulai memanggil saksi untuk diperiksa dari 15 hingga 25 Juli 2024.
Sebanyak 27 pejabat dari PT Angkasa Pura I dan Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus Gandeguai, juga mengonfirmasi adanya penyelidikan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mendukung dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan," katanya.(*)
Nasib Yaqut Eks Menteri Agama: Rumah Digeledah, HP Disita hingga Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
3 Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Dijebloskan ke Rutan |
![]() |
---|
Kelakuan Setya Novanto Koruptor EKTP hingga Dibebaskan Bersyarat |
![]() |
---|
Isi Obrolan di HP Eks Menag Yaqut Disita KPK Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Koruptor e KTP Setya Novanto Diberi Remisi 28 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.