Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI 2024

Sosok Annisa Mahesa dan Zulfikar Achmad Anggota DPR RI Termuda dan Tertua, Dilantik Hari Ini

Annisa Mahesa adalah putri mendiang Desmond Junaidi Mahesa. Desmond Junaidi Mahesa adalah seorang aktivis dan politikus Indonesia.

Editor: Ansar
TribunJambi.com
Putri mendiang Desmond Junaidi Mahesa, Annisa Mahesa, tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda untuk periode 2024-2029 usianya 23 tahun dan Politikus Partai Demokrat, Zulfikar Achmad menjadi anggota DPR terpilih tertua periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 usianya 78 tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Annisa Mahesa dan Zulfikar Achmad anggota DPR RI periode 2024-2029 termuda dan tertua.

Annisa Mahesa dan Zulfikar Achmad masuk dalam daftar 580 anggota DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 akan dilantik, Selasa (1/10/2024) hari ini.

Pelantikan anggota DPR RI bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Annisa Mahesa adalah putri mendiang Desmond Junaidi Mahesa.

Desmond Junaidi Mahesa adalah seorang aktivis dan politikus Indonesia.

 Ia menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2009 hingga wafatnya pada 2023 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur (2009–2014) dan Banten II (2014–2023).

Annisa Mahesa tercatat sebagai anggota DPR RI termuda untuk periode 2024-2029.

Dalam salinan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diterima Tribunnews.com, Annisa Mahesa saat ini berusia 23 tahun.

Dia lahir pada 17 Juli 2001. 

Sementara itu Politikus Partai Demokrat, Zulfikar Achmad menjadi anggota DPR terpilih tertua periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Dalam salinan surat yang diperoleh Tribunnews.com pada Senin (30/9/2024), Zulfikar saat ini berusia 78 tahun.

580 Anggota DPR RI 2024-2029 Dilantik, Jumlah Terbanyak Dibandingkan 3 Periode Sebelumnya

Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa jabatan 2024-2029 akan dilantik Selasa (1/10/2024) hari ini.

Mereka sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved