Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pro Kontra My Pertamina, Pengendara Nilai Ribet

Sebelum mengisi BBM, petugas SPBU meminta pengendara memperlihatkan barcode MyPertamina dimiliki.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Antren kendaraan membeli BBM di SPBU di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,  Selasa (1/10/2024).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pro kontra mewarnai kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan aplikasi MyPertamina.

Ada pengendara menilai kebijakan tersebut mempersulit, ada pula merasa meringankan.

Pantauan tribun-timur.com, Selasa (1/10/2024) siang di SPBU di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,  sudah mengharuskan pengendara memberli BBM dengan MyPertamina.

Sebelum mengisi BBM, petugas SPBU meminta pengendara memperlihatkan barcode MyPertamina dimiliki.

Setelah itu baru dilayani untuk pengisian BBM.

Di ruang SPBU, tersebut sejumlah pengendara baru mendaftar MyPertamina.

Mereka mengisi biodata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Ada yang berhasil, ada pula yang gagal setelah mencoba berulang kali.

Seorang pengendara Adit mengaku kebijakan tersebut baik bagi pemerintah, tapi mempersulit bagi masyarakat kurang paham digital.

"Apalagi berulang-ulang pendaftaran, harus pakai KTP, STNK, ribert," keluhnya saat ditemui.

Adit mengaku belum belum berhasil mendaftar menggunakan MyPertamina.

"Gagal. Sudah mau satu jam, 10 kali dicoba," akunya.

Adit pun belum bisa membeli BBM karena belum terdaftar.

Terpaksa, ia akan harus membeli BBM eceran. Tentu ada perbedaan harga dan selisih  jumlah BBM.

Padahal pemberlakuan MyPertamina per 1 Oktober telah dibatalkan oleh pemerintah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved