Headline Tribun Timur
Pemerintah Batal Batasi Pertalite
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Dari Toraja Utara dilaporkan, belum terlihat kewajiban penerapan barcode saat membeli BBM subsidi.
Muh Ilham (38) salah seorang petugas SPBU Bolu, Kota Rantepao mengatakan, walaupun penerapan ini sudah berlaku sejak lama namun belum ada pengawalan secara ketat untuk Toraja Utara.
"Penggunaan barcode di SPBU dapat dilakukan di kantor SPBU Bolu dengan melengkapi foto kendaraan dan STNK kendaraan.
Namun pengawasan dan pengaturan belum ketat bahkan Selasa (1/10) besok (hari ini) pun juga belum," katanya, seperti dikutip dari Tribun Toraja.com, Senin (30/9).
Ia menjelaskan, aturan menggunakan barcode QR untuk pengguna roda 4 juga belum ketat.
"Bagi pemilik kendaraan khususnya mobil yang belum memiliki HP Android atau belum ada QR barcode atau sejenisnya masih dapat menggunakan kertas yang berisi barcode (dibuat oleh SPBU) yang dapat langsung discan di SPBU Bolu," tuturnya.
Cara Mendaftar
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, program subsidi tepat ini merupakan program pemerintah yang sama halnya diberlakukan untuk solar subsidi waktu lalu.
Ia menyebut, masyarakat dapat merasakan dampak positif dengan penggunaan QR Code Pertalite ini.
“Dengan adanya pendataan penggunaan konsumen JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite yang lebih akurat, dapat memberikan manfaat kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat,” kata Fahrougi, dalam keterangan tertulis kepada Tribun-Timur.com, Senin (30/9).
Fahrougi memaparkan, beberapa manfaatkan diantaranya, Pemda dapat menggunakan data subsidi tepat tersebut untuk mengatur penyaluran kuota BBM subsidi kepada masyarakat.
Sehingga kuota yang terbatas dapat disalurkan secara cukup dan mengurangi terjadinya antrean.
Selain ini, program ini dinilai meningkatkan pendapatan daerah karena adanya potensi peningkatan PBBKB dari meningkatnya penjualan BBM non subsidi.
Lebih dari itu, program ini juga dinilai membantu Pemda dalam proses pengawasan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang Migas No 22/2001.
Fahrougi pun mengajak seluruh masyarakat khususnya wilayah Sulawesi dan Sulawesi Barat untuk segera mendaftarkan kendaraannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.