Headline Tribun Timur
Pemerintah Batal Batasi Pertalite
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pembatasan BBM subsidi, batal dilakukan pada 1 Oktober 2024.
Pemerintah masih melakukan pendalaman mengenai mekanisme pembatasan BBM subsidi.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai mekanisme pembatasan BBM subsidi.
Mekanisme pembatasan tengah digodok supaya penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
“Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintah kan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas,” kata Agus, Jumat lalu.
Ia mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan setelah pembahasan mekanisme selesai.
Kapan itu? Agus tidak merinci. Ia memastikan pembatasan BBM subsidi tidak jadi diberlakukan, Selasa (1/10).
Meski dibatalkan, pantauan Tribun Timur di beberapa SPBU di Sulsel, Senin kemarin, terlihat ramai.
Antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) khususnya Pertalite, tampak mengular.
Seperti yang terlihat di SPBU Talasalapang, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin sore kemarin.
Antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM, mengular hingga ke gerbang masuk SPBU.
Tidak hanya antrean mobil, pemandangan yang sama terlihat di pengisian BBM untuk roda dua.
Salah seorang petugas SPBU, yang dihampiri, mengatakan, untuk saat ini penerapan barcode belum diberlakukan.
Seorang pengendara mobil yang dihampiri mengaku setuju dengan pemberlakuan barcode tersebut.
"Bagus sebenarnya kalau ada barcode, supaya jelas kalau ada barcode saat kita mengisi BBM," ujar Harmansyah, pengendara mobil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.