Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Barru

Eks Pimpinan DPRD Barru Sulsel Disorot, Masa Jabatan Berakhir Mobil Tak Dikembalikan

Mobil eks unsur pimpinan anggota DPRD Barru priode 2019-2024 menuai sorotan tak kembalikan randis.

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Kantor DPRD Barru di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Mobil eks unsur pimpinan anggota DPRD Barru priode 2019-2024 menuai sorotan.

Pasalnya hingga saat ini ketiga mobil dinas unsur pimpinan DPRD Barru tersebut belum dikembalikan ke sekretariat dewan.

Apalagi saat ini unsur pimpinan DPRD lama tidak lagi menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD Barru priode 2024-2029.

Randis dewan unsur pimpinan tersebut yaitu mobil Fortuner, dan 2 mobil Innova.

Ketua LSM Sorot Indonesia, Dr Amir menjelaskan bahwa setelah 25 anggota DPRD baru dilantik pasti ada perubah kebijakan.

Maka dari itu fasilitas yang melekat harus dikembalikan.

"Karena kendaraan tersebut akan digunakan oleh unsur pimpinan yang baru. Tentunya unsur pimpinan yang baru butuh fasilitas untuk operasionalnya," ujarnya, Senin (30/9/2024).

Menurutnya kalau mobil dinas tersebut tidak dikembalikan maka diduga kuat ada potensi tindak pidana korupsi, karena tidak mengembalikan randisnya.

"Walaupun akan di Dem, itu harus dikembalikan dulu ke sekretariat dewan, kemudian setelah itu sekretariat dewan salurkan kepada anggota dewan yang berhak menggunakan itu," tandasnya.

"Karena aturan hukumnya sudah jelas (legal substance) terkait hal itu," tambahnya.

Sementara Kabag Umum DPRD Barru, Andi Ika Syamsu Alam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini ketiga mobil tersebut sudah dalam proses Dem.

"Demnya sudah berproses sejak 2 bulan sebelum pelantikan anggota DPRD Barru periode 2024-2029, dan saat ini sisa menunggu hasil appraisal," ujarnya.

Menurutnya ketiga mobil dinas tersebut saat ini berstatus pinjam pakai sementara sembari menunggu proses dem selesai.

"Dan itu ada pengajuan pinjam pakainya hingga prosesnya selesai. Dan saat ini belum selesai demnya karena belum ada nominal yang harus dibayar," jelasnya.

"Sementara unsur pimpinan DPRD Barru sementara saat ini tidak memperoleh fasilitas mobil, karna di penggajian mereka mendapatkan tunjangan transportasi," papar Andi Ika. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved