Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Realisasi PAD Gowa Sulsel Naik Signifikan, September 2024 Capai Rp 127 M

PAD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dalam tiga tahun terakhir berhasil melebihi target.

Humas Pemkab Gowa
Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa bagi seluruh SKPD Pengelola PAD di Fashion Hotel Legian, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (28/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dalam tiga tahun terakhir periode 2022-2024 berhasil melebihi target.

Itu disampaikan Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf disela-sela Rapat Koordinasi PAD Gowa bagi seluruh SKPD Pengelola PAD di Fashion Hotel Legian, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Indra, capaian realisasi PAD inipun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

Di mana, pada periode 2022 capaian realisasi Rp148,26 milar dari target Rp135,65 miliar

Selanjutnya di 2023 realisasi PAD Rp164,21 miliar dari target Rp163,53 miliar

"Hingga September 2024 capaian kita sudah 70,36 persen atau Rp127,14 miliar dari target Rp198.655.491.724. Kita optimistis di Desember tahun ini kita akan capai bahkan lebih,” tuturnya.

Sejak 2022 hingga anggaran perubahan di 2024 ini, pihaknya sudah diberikan kenaikan target PAD hingga Rp47 miliar. 

Kenaikan target ini pun berhasil dicapai dengan berbagai upaya. 

Antara lain, intensifikasi yaitu potensi pajak daerah yang sudah ada dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan ekstensifikasi yaitu mencari potensi-potensi pajak baru untuk pencapaian target.

“Jadi setiap potensi yang ada kami terus mencari dan menggali untuk bisa mencapai target-target yang dibebankan oleh pemerintah,” jelasnya.

Dalam pencapaian realisasi pajak ini pun didorong salah satunya melalui pencapaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai tindak lanjut dari hadirnya Peraturan Daerah (Perda) No.10 Tahun 2022 Tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) yang merupakan penetapan standar umum transaksi pertanahan dan properti. 

"Penerimaan BPHTB ini pun meningkat signifikan yaitu Rp61.732.912.287 di 2022, dan Rp68.177.419.196 di periode 2023," sebut Indra. 

Selain itu, sumber daya yang ada di Bapenda ditugaskan dengan baik sesuai SOTK yang ada dengan membentuk beberapa tim.

Di mana setiap tim diberikan tanggung jawab mengelola satu mata pajak.

“Tim inilah yang bertanggung jawab masing-masing untuk memenuhi target disetiap mata pajak,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved