Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setara Institute Kecam Pembubaran Paksa Diskusi Aktivis di Jaksel 'Teror Kebebasan Berekspresi'

SETARA Institute mengecam tindakan pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024).

Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan 

TRIBUN-TIMUR.COM -- SETARA Institute mengecam tindakan pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024).

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan berpandangan, pembubaran diskusi tersebut adalah bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi.

Sejumlah orang tak dikenal membubarkan paksa diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan

Mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi tersebut dengan mengacak-acak ruangan diskusi.

Sementara aparat kepolisian hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh mereka.

Berkenaan dengan pembubaran diskusi tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

Pertama, SETARA Institute mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa tersebut oleh aksi premanisme tersebut.

"Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan dalam rilis yang diterima Tribun Timur Sabtu (28/9/2024).

Kedua, kata Halili Hasan, SETARA Institute juga mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut. 

Halili Hasan menilai, aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud.

"Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission)," kata Halili Hasan.

Ketiga, lanjut Halili Hasan, aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi.

Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara lain perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran. 

SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud.

"Keempat, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut dalam pandangan SETARA Institute merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut (regressive democracy)," kata Halili Hasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved