Pilkada Palopo
Terima 520 Botol Tinta, KPU Palopo Butuh 1.040 Bilik dan 520 Kotak Suara untuk Pilkada 2024
KPU Palopo juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada sebanyak 260 yang tersebar di 48 kelurahan.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo butuh ratusan kotak suara dan ribuan bilik untuk Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Palopo menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Palopo sebanyak 125.572 pemilih.
Jumlah DPT tersebut terdiri atas 61.852 pemilih laki-laki dan 63.720 pemilih perempuan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Palopo.
KPU Palopo juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada sebanyak 260 yang tersebar di 48 kelurahan.
Untuk melaksanakan pemilihan, KPU tentu membutuhkan tinta, bilik, kotak suara dan sejumlah logistik lainnya.
Sebelumnya, KPU Palopo telah menerima logistik berupa tinta sebanyak 11 box yang berisi 520 botol tinta.
"Tiap TPS nantinya akan mengunakan dua botol tinta. Ini bertujuan agar memberikan tanda pada kepada pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS," kata Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin.
Sementara, untuk bilik dan kotak suara belum diterima oleh KPU Palopo.
Baca juga: Nomor Urut 2 di Pilkada Palopo, FKJ-NUR Siap Lanjutkan Kebaikan dengan Program Unggulan
"Sebelumnya, pada Pemilu itu per TPS ada 4 bilik. Kalau untuk kotak suara itu sesuai dengan jumlah yang dipilih nanti," jelasnya.
Jika jumlah tersebut masih sama dengan Pemilu 2024 yakni 4 bilik per TPS, maka dibutuhkan 1.040 bilik pada Pilkada di Kota Palopo.
KPU Palopo juga membutuhkan 520 kotak suara untuk Pilkada 2024. Tiap TPS nantinya akan ada dua kotak suara yakni kotak suara pemilihan gubernur dan wali kota.
Namun, jumlah pasti bilik dan kotak suara yang dibutuhkan KPU Palopo masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).
“Saat ini belum ada Juknis. Kalau soal keseluruhan kebutuhan bilik dan kotak suara itu ada pada bagian logistik nanti,” tutupnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Kemendagri Belum Jadwalkan Pelantikan Naili-Ome Sebagai Pemenang Pilwali Palopo |
![]() |
---|
Naili-Ome Dilantik Andi Sudirman di Makassar, Jadwal Tunggu SK Kemendagri |
![]() |
---|
Deretan 6 Jenderal Turun Gunung Kawal PSU Pilkada Palopo 2025 |
![]() |
---|
Ketua PKB Luwu Gerakkan Jaringan Keluarga di Palopo Dukung Naili-Ome |
![]() |
---|
FKJ-Nur Klaim Tim Masih Solid Jelang PSU Pilkada Palopo, Budi Sada: Siap Berjuang Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.