Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

Bawaslu Maros: Denda Rp6 Juta Menanti ASN dan Kepala Desa Tak Netral di Pilkada

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman, mengingatkan ASN dan Kepala Desa netral di Pilkada.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman 

“Setiap kecamatan sudah ada poskonya, di rumah ketua koordinator masing-masing kecamatan,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan pihaknya juga telah membentuk tim hingga ke desa-desa

“Sudah kita bentuk di 103 desa dan kelurahan,” tuturnya.

Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan semua partai politik untuk menyusun strategi kampanye.

Dari hasil tersebut ia akan terlebih dahulu menyisir kecamatan di perkotaan.

“Kita sisir dulu daerah kota. Setelah itu kecamatan kita masuk di Kecamatan Mallawa, Camba dan Cenrana,” sebutnya.

Tak hanya itu pasangan dengan tagline Maros Sejuk Semakin Keren akan menghadiri acara formal yang telah ditentukan oleh KPU.

“Besok saya ada di acara Maudu Lompoa, Kerajaan Marusu, dan kegiatan dialog dengan teman teman di inklusi,” ucapnya.

Sementara untuk kampanye akbar pasangan nomor urut 2 ini masih menunggu arahan dari KPU.

“Kemungkinan akan dilakukan diatas tanggal 10,” tuturnya.

Ia pun yakin akan kembali mengulang kemenangan  di pemilihan kepala daerah, November mendatang.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved