Pilgub NTT
Pertarungan Jenderal Bintang 2 Mantan Petinju Vs Jenderal Bintang 1 Pemecah Rekor MURI di NTT
Ketiganya adalah pasangan nomor urut 1 Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto pasangan nomor urut 2 Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) diikuti 3 pasangan calon.
Ketiganya adalah pasangan nomor urut 1 Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto, pasangan nomor urut 2 Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma, dan pasangan nomor urut 3 Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu.
Namun, dari 3 calon gubernur, ternyata ada seorang masih berstatus anggota TNI aktif.
Dia adalah Brigadir Jenderal TNI Simon Petrus Kamlasi.
Sebenarnya, Simon sekaligus Staf Khusus Kasad itu telah mengajukan surat pengunduran diri.
Namun, hingga saat ini, surat keputusan pemberhentian belum dikeluarkan Presiden RI Jokowi.
Meski begitu, Simon dan pasangannya yang diusung koalisi Partai Nasdem, PKB, dan PKS telah ditetapkan sebagai calon gubernur NTT oleh KPU pada Ahad atau Minggu (22/9/2024).
Anggota KPU NTT Elyaser Lomi Rihi mengatakan, penetapan Simon sebagai calon gubernur NTT berdasarkan bukti pengajuan pengunduran diri atau surat pernyataan pengunduran diri dari TNI dan tanda terima penyampaian pengunduran diri.
"Untuk Pak SPK (Simon Petrus Kamlasi) dokumen syaratnya telah disampaikan dan semuanya sudah ada."
"Termasuk surat keterangan bahwa surat keputusan pemberhentian yang bersangkutan sedang dalam proses oleh pejabat yang berwenang," ujar Elyaser dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan, Senin (23/9/2024) malam.
Elyaser menjelaskan, berkaitan dengan syarat calon gubernur dan wakil gubernur, telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024. Khusus untuk Pasal 25, calon yang berlatar TNI atau Polri wajib mundur.
Untuk batas waktu SK pemberhentian Simon diserahkan ke KPU, Elyaser mengaku belum ada kepastian karena belum diatur dalam Peraturan KPU.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU RI untuk segera mengeluarkan surat penegasan atau surat dinas supaya ada kepastian ke publik, berkaitan dengan batas waktu penyampaian SK pemberhentian ke KPU," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya, 30 hari sebelum pemungutan suara wajib disampaikan SK.
"Mohon bersabar waktu sedikit dan kami akan terus berkoordinasi dengan KPU RI. Prinsip kami sebagai penyelenggara, kami selalu berkomunikasi dengan pasangan calon untuk segera menyampaikannya (SK)." "
Kami harapkan sebelum pencoblosan sudah harus ada (SK). Kami harus komunikasi dengan KPU Pusat tentang ini," ujar dia.
Simon merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1996 dan dalam Peralatan (CPL).
Ia dikenal sebagai putera daerah Timor Tengah Selatan pertama yang meraih bintang satu TNI AD, dengan jabatan Brigadir Jenderal.
Ia tercatat pernah meraih rekor MURI atas pemasangan 1.345 pompa hidrolik di seluruh nusantara dan 15 titik di NTT pada tanggal 27 Januari 2015.
Berikut ini riwayat jabatannya:
1.Pama Ditpalad (1996)
2. Pama Paldam XVII/Cendrawasih (1997)
3. Paurlog Situud Paldam XVII/Cendrawasih (1997)
4. Kabengranpur Bengrah Paldam XVII/Cendrawasih (1999)
5. Komandan Denpal 09-12-03 Kupang[3] (2014—2016)
6. Kepala Laboratorium Dislitbangad (2016—2018)
7. Kepala Peralatan Kodam Jaya (2018—2020)
8. Asisten Logistik Kasdam IX/Udayana (2020—2021)
9. Kepala Peralatan Kostrad (2021—2022)
10. Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti[4] (2022—2024)
11. Pa Sahli Tk. II Kasad Bidang Lingkungan Hidup (2024)
12. Staf Khusus Kasad (2024 - sekarang).
Selain Simon, ada pula jenderal lainnya ikut bertarung di Pilgub NTT.
Dia adalah calon Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Johanis Asadoma.
Beda dengan Simon, Johanis telah penisun sejak 8 Januari 2024.
Dia diusung KIM (Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Perindo, PPP, PKN, dan Gelora).
Sebelumnya, Johanis menjabat Kapolda NTT.
Dia lulusan Akpol 1989.
Sebelum masuk sebagai taruna Akpol, Johanis adalah petinju nasional Indonesia (amatir) dengan berbagai prestasi tingkat nasional dan internasional.
Berikut ini riwayat jabatannya:
1.Komandan Peleton Brimob Polda Sulut
2. Komandan Kompi Mako Brimob
3. Kepala Sub Bidang Gegana Polri
4. Danyon Brimob Bogor Polda Jabar (2002—2003)
5. Komandan Brimob Binjai Polda Sumut (2003—2005)
6. Kapolresta Binjai Polda Sumut (2005—2007)
7. Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri
8. Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri[3] (2013)
9. Karomisinter Divhubinter Polri (2016)
10. Wakapolda Sulawesi Utara (2017)
11. Wakapolda Nusa Tenggara Timur (2018)
12. Kadivhubinter Polri (2020)
13. Kapolda Nusa Tenggara Timur (2022)
14. Analis Kebijakan Utama Bidang Misinter Divhubinter Polri (2023).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.