Pilwali Parepare
6 Polisi Bakal Kawal Setiap Paslon di Pilkada Parepare Sulsel
Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) kerahkan 16 personelnya memberikan pengamanan khusus keempat pasangan calon (paslon) selama Pilkada 2024.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE - Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) kerahkan 16 personelnya memberikan pengamanan khusus keempat pasangan calon (paslon) selama Pilkada 2024.
Setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare akan dikawal empat personel Polres Parepare.
Kasat Intel Polres Parepare, Iptu Burhanuddin mengungkapkan jika pihaknya telah memberikan tugas personelnya dalam melakukan pengamanan setiap pasangan calon yang telah ditetapkan KPU.
"Dalam rangka mengamankan Pilkada Parepare, kami tugaskan sebanyak 16 personel dalam Satgas Pam pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare," dan empat personel per paslon," ujarnya, Selasa (24/9/2024).
Pihaknya menjelaskan, tugas dari personel bertugas di Satgas Pam paslon untuk mendampingi dan menjaga keamanan serta keselamatan setiap calon.
"Tugas Wali Pribadi (Walpri) dari Polri ditugaskan untuk mendampingi calon wali kota memiliki peran khusus dalam menjaga keamanan dan keselamatan calon wali kota selama masa kampanye hingga proses pemilihan," jelasnya.
KPU Parepare telah menetapkan 4 paslon akan bertarung di Pilwali Parepare:
- Tasming Hamid berpasangan Hermanto.
- Erna Rasyid Taufan berpasangan Rahmat Sjamsu Alam.
- Muhammad Zaini berpasangan Prof Bakhtiar Tijjang.
- Andi Nurhaldin Nurdin Halid berpasangan Taqyuddin Djabbar.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
| Tasming Hamid Rencana Kunjungi Lawan Politiknya Usai Dilantik Wali Kota Parepare |
|
|---|
| Erna Taufan Cabut Laporan Permohonan Sengketa Pilwali Parepare di MK |
|
|---|
| KPU Tunggu Surat MK Sebelum Tetapkan Tasming Hamid-Hermanto Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare |
|
|---|
| Erna Taufan Pawe Cabut Gugatan di MK, Tasming Hamid: Salut, Saatnya Bersatu untuk Parepare |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Erna Taufan Pawe Cabut Gugatan Hasil Pilwali Parepare di MK Demi Hindari Polarisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kantor-Polres-Parepare-di-Jl-Andi-Mappatola-Kelurahan-Ujung-Sabbang00000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.