Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

4 Paslon Pilwali Makassar Belum Setor Laporan Awal Dana Kampanye, Siap-siap Kena Sanksi

KPU hanya memberikan waktu hari ini untuk penyetoran LADK empat pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat pasangan calon wali kota dan calon wakil wali Kota Makassar belum setor laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU.

Empat paslon, yakni Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham nomor urut 1, dan Andi Seto dan Rezki Mulfiati mendapatkan nomor urut 2.

Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari nomor urut 3 serta Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando nomor 4.

Empat pasangan calon diwajibkan menyetor rekening khusus untuk dana kampanye.

Setelah itu, empat paslon ini harus menyetor laporan awal dana kampanye.

Tujuannya, untuk melihat sumber dana yang dipergunakan pasangan calon.

Komisioner KPU, Sri Wahyuningsih mengatakan KPU hanya memberikan waktu hari ini untuk penyetoran LADK.

Apabila pasangan calon tidak menyetor LADK sampai hari ini.

Baca juga: Ketua KPM Ungkap Makna Nomor Urut 1 untuk Munafri-Aliyah di Pilwali Makassar

Maka akan diberikan teguran tertulis.

Sanksi maksimal pasangan calon tidak diizinkan berkampanye.

“Hari ini adalah hari terakhir penyetoran laporan awal dana kampanye, kita tunggu, sampai sekarang belum ada yang masuk,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (24/9/2024).

“Kalau misalnya hari ini belum ada yang masuk kita kasih peringatan tertulis,” sambungnya.

Sri menambahkan, empat pasangan calon telah menyerahkan rekening khusus kampanye.

Untuk LADK empat paslon dalam proses.

KPU akan menunggu LADK Paslon sampai pukul 23.59 Wita.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved