Suhartina Dinyatakan Positif Narkoba, HMI Maros Desak Maros Dipimpin Orang Tak Bermasalah
Ketua Umum HMI Cabang Maros, Muhammad Taufik mengatakan orang yang menjadi pelaksana tugas tak boleh bermasalah secara hukum.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros menolak Suhartian Bohari sebagai pelaksana tugas Bupati Maros 2024.
Hal ini lantaran, Suhartina Bohari dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Methamphetamin oleh BNN.
Ketua Umum HMI Cabang Maros, Muhammad Taufik mengatakan orang yang menjadi pelaksana tugas tak boleh bermasalah secara hukum.
Sebab hal tersebut bisa menjadi preseden yang buruk bagi Kabupaten Maros.
"Jika benar Bu Wabup jadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tentu ini akan menjadi preseden buruk bagi Maros dan berpotensi merusak generasi muda kedepan, karena dilakukan pembiaran kepada pejabat yang bermasalah secara hukum untuk memegang jabatan penting di pemerintahan,” tergasnya.
Taufik juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk membatalkan penunjukan Suhartina dan menunjuk pengganti sebagai pejabat sementara bupati Maros.
"Saya pikir masih ada waktu untuk memutuskan, saya meminta kepada semua pihak terkait untuk berpikir jernih untuk menyelamatkan Maros yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak berwajib untuk mengusut kasus narkotika yang menyeret Wakil Bupati Maros itu.
"Kami meminta kepada pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku, agar kegaduhan dan potensi konflik di tahun politik ini bisa diminimalisir, apalagi Kabupaten Maros yang sebelumnya masuk zona hijau kini masuk Zona merah", ungkapnya.
Diketahui, Hasil tes kesehatan Pilkada 2024 Suhartina Boharidipastikan tak memenuhi syarat akibat penggunaan narkotika.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto dalam video yang diunggah di akun youtube BNNP Sulawesi Selatan.
“Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi 1 orang positif yaitu Calon Wakil Bupati Maros,” ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid tes 7 parameter.
Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh Wakil Bupati Maros tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan 3 kali, karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Maros Naikkan Insentif Guru Pelosok, Kini Rp1 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Warga Victoria Park Maros Peringati Maulid Nabi, Prof Muammar Sampaikan Hikmah Sunnah |
![]() |
---|
PNUP Kenalkan Teknologi Biogas di Dusun Tokka, Ubah Limbah Ayam Jadi Energi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
1.500 Peserta Meriahkan Jambore Pramuka se-Sulsel di Maros |
![]() |
---|
Alfamidi Family Day 2025 Dimeriahkan Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.