Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Lutra

Nomor Urut Paslon Pilkada Lutra: AKAR 1, AMANJI 2, SMART 3, MAJU 4

Ada empat paslon yang mengikuti pengundian nomor urut di Halaman Kantor KPU Luwu Utara.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Luwu Utara, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara telah melakukan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Luwu Utara, Senin (23/9/2024).

Ada empat paslon yang mengikuti pengundian nomor urut di Halaman Kantor KPU Luwu Utara.

Paslon Arsyad Kasmar-Fajar Jabir (AKAR) mengambil nomor urut 1, Andi Rahim-Jumail Mappile (AMANJI) 2.

Sementara Suaib Mansur-Triyono (SMART) nomor urut 3 dan Muhammad Fauzi-Adjie Arifin Junaidi (MAJU) nomor urut 4.

Pengundian nomor urut dihadiri masing-masing pendukung paslon, forkopimda, bawaslu dan anggota KPU Luwu Utara.

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi mengajak semua pihak untuk mewujudkan pilkada damai.

Menurutnya, meskipun terdapat perbedaan pilihan, namun pilkada harus berjalan aman dan damai.

"Meski kita berbeda dalam pilihan, kita tetap akrab. Semua pasangan calon memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin mensejahterakan masyarakat Luwu Utara dan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Pasca pengundian nomor urut, para calon kini siap untuk memulai kampanye pada 25 September 2024.

Selesai pengundian nomor urut, dilakukan juga Deklarasi damai Pilkada serentak tahun 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved