Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare

Bakal Calon Wali Kota Parepare Tasming Hamid Diperiksa Bawaslu Atas Dugaan Ijazah Palsu

Bakal Calon Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tasming Hamid (TSM) diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Parepare.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Bakal Calon Wali Kota Parepare, Tasming Hamid (kemeja putih) saat mendatangi Bawaslu Parepare atas dugaan ijazah palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Bakal Calon Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tasming Hamid (TSM) diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Parepare.

Pemeriksaan itu setelah adanya laporan dugaan ijazah palsu yang digunakan saat pendaftaran bakal calon wali kota Parepare.

Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan, pihaknya memang memanggil TSM untuk mengklarifikasi adanya laporan ijazah palsu.

"Diundang untuk klarifikasi terkait adanya laporan mengenai persyaratan administrasi bakal calon di KPU," katanya, Kamis (19/9/2024). 

Zainal mengungkapkan, proses klarifikasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran.

Meski begitu, Zainal masih enggan mengumumkan hasil klarifikasi TSM atas dugaan ijazah palsu.

"Belum, nanti kami sampaikan ya," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Parepare Minta Abdul Hayat Tak Cawe-cawe di Pilwali

Dia mengutarakan, proses klarifikasi diberikan batas waktu 5 hari sejak laporan tersebut diregistrasi. 

Bawaslu akan memaksimalkan waktu itu untuk menyelesaikan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran. 

"Kami proses penanganan pelanggarannya. Prosesnya lima hari yang diberikan oleh undang-undang, tiga tambah dua hari," ucapnya.


Menurutnya, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi atas dugaan ijazah palsu tersebut.

"Sudah ada tiga saksi termasuk pelapor dan tim sedang mengklarifikasi di Makassar," ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved