Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Bawaslu Palopo Sulsel Butuh 260 Pengawas TPS, Gaji Rp 1 Juta

Penerimaan Pengawas TPS di Kota Palopo, Sulawesi Selatan berlangsung 12-28 September 2024.

Tribun Timur
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana Parenrengi. 

- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu

- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

- Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS

- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau di badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon

- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

- Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun

- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

-Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved