Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

Jawab Isu Penjegalan Suhartina Lewat TMS, Chaidir Syam: Saya Juga Terkejut dan Terpukul

Di tengah isu keretakan, Chaidir tampil di depan publik memuji kinerja Suhartina selaku wakil bupati Maros yang selama ini setia mendampinginya.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Bakal Calon Bupati Maros, Chaidir Syam. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bakal Calon Bupati Maros, Chaidir Syam menanggapi polemik tudingan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang sengaja dilakukan untuk menjegal Bakal Wakil Bupati, Suhartina Bohari.

“Kalau ada skenario saya dibelakang (TMS) itu tidak ada, ini benar-benar terjadi sesuai dengan keputusan KPU,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan sejak awal pihaknya telah memilih Suhartina sebagai pendampingnya di Pilkada Maros.

Padahal pihaknya memiliki peluang besar untuk mengusung sendiri bakal calon wakil bupatinya.

"Saya ini ketua PAN yang punya 12 kursi dan bisa mengusung sendiri sejak awal. Kalau memang saya tolak, kenapa tidak dari awal saja. Saya usung nama cawabup sendiri," ujarnya.

Baca juga: Tim Pede Chaidir Syam Menang 80 Persen Lawan Kotak Kosong Meski Muetazim Tak Sepopuler Suhartina

Di tengah isu keretakan, Chaidir tampil di depan publik memuji kinerja Suhartina Bohari selaku wakil bupati Maros yang selama ini setia mendampinginya di pemerintahan.

Bagi Chaidir, Suhartina adalah sosok yang luar biasa, tegas dan loyal dalam melaksanakan tugasnya.

Hal itulah yang membuat Chaidir tak berpaling memilih orang lain menjadi wakil bupati, hingga akhirnya Suhartina terbentur aturan KPU di tes kesehatan.

"Saya harus sampaikan bahwa apa yang terjadi pada kami berdua adalah hal yang membuat kami sangat terkejut dan terpukul," ujarnya.

Menurutnya, begitu banyak program pembangunan yang telah ditunaikan bersama, hingga semua berjalan sukses dengan kehadiran Suhartina, termasuk prestasi yang telah ditorehkan oleh Pemkab Maros.

"Dalam waktu tiga tahun enam bulan lebih menjabat bersama, saya sangat merasakan kehadiran, loyalitas, tanggung jawab, keramahan dan ketegasan yang ditunaikan dan ditunjukkan oleh ibu Suhartina Bohari. Tanpa beliau, rasanya segala capaian prestasi yang telah kami ukir berdua tidak akan bisa terwujud," lanjutnya.

Ia pun berharap agar isu keretakan dirinya dengan Suhartina tidak lagi mencuat.

Pasalnya, mereka berdua sudah tenang, menyatakan tetap saling mendukung.

"Mari kita sudahi ini semua dengan membicarakan hal-hal ke depan yang lebih positif tentunya. Kami berdua akan tetap saling mendukung," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dalam beberapa kesempatan juga telah menyampaikan permohonan maafnya ke masyarakat Maros atas kegaduhan yang telah bergulir selama beberapa pekan terakhir.

Dirinya pun telah berkomitmen untuk mendukung dan memenangkan pasangan Chaidir Syam - Muetaziem di Pilkada Maros.

Suhartina Legowo Dinyatakan TMS

Suhartina Bohari legowo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kesehatan maju Pilkada Maros, Sulawesi Selatan.

Ia pun memberikan sinyal bakal menarik gugatannya terkait hasil tes kesehatan di Bawaslu Maros.

Keputusan ini dilatari dorongan dan saran dari keluarga besar Suhartina.

“Tidak melanjutkan gugatan saya di Bawaslu Maros, itu berdasarkan hasil keputusan bersama keluarga,” katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Yellow Cafe Maros, Minggu (15/9/2024).

Wakil bupati Maros itu mengatakan keluarga besarnya hanya meminta ia melanjutkan sisa masa jabatannya saja.

“Keluarga minta saya selesaikan saja sisa masa jabatan saya,” ujarnya.

Suhartina mengatakan dirinya akan menjabat sebagai Pj Bupati selama dua bulan.

“Ketika bupati cuti, saya yang akan menjabat,” tutupnya

Sebelumnya, 11 September 2024,  Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas datang ke Bawaslu melaporkan adanya sengketa Pilkada.

Pihaknya menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.

Dokumen yang pihaknya terima, disebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar.

“Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan,” kata Anwar.

Menurut kubu Suhartina, hasil penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan terlebih dahulu belum memenuhi syarat.

“Bukan tidak memenuhi syarat, seperti yang dikeluarkan oleh KPU,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved