Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PON

Sosok Rizki Saputra Pemain Sulteng Pukul Wasit di PON, Erick Thohir Janji Beri Sanksi Maksimal

Muhammad Rizki Saputra viral setelah memukul wasit saat pertandingan Aceh vs Sulteng di PON 2024.

Editor: Sudirman
Ist
Muhammad Rizki Saputra pemain Sulawesi Tengah di PON 2024. Muhammad Rizki Saputra terancam sanksi setelah memukul wasit. 

Sanksi

Ketua HQ Panwasrah PON Suwarno mengatakan, Muhammad Rizku Saputra minimal dihukum enam bulan larangan bertanding.

Sementara Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi berat bagi pemain maupun wasit yang terlibat dalam insiden itu.

"Memalukan. Sangat memalukan. PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan akan menjatuhkan sanksi terberat," kata Erick Thohir dalam keterangan resminya, Minggu (15/9/2024).

Erick menyampaikan, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait insiden ini.

Termasuk mengenai kepemimpinan wasit yang dinilai kontroversial hingga aksi pemain yang tidak pantas.

"Pastinya akan dilakukan investigasi mendalam. Indikasi pertandingan yang tidak fair menjadi materi serius yang ditelaah," ujar Erick Thohir.

"Pun halnya reaksi pemain yang dipastikan berbuah sanksi yang sangat berat," tambahnya.

Menurut Erick Thohir, wasit bisa mendapatkan sanksi berat seumur hidup.

Begitu pula bagi pemain yang melakukan aksi pemukulan.

"Ini adalah tindakan kriminal yang punya konsekuensi hukum. Skandal soal keputusan wasit jadi hal lain yang juga punya konsekuensi hukum jika memang ternyata terindikasi diatur oleh oknum tertentu," kata Erick.

Erick Thohir melihat insiden tersebut telah mencoreng nama baik sepak bola Indonesia yang mulai memperlihatkan taringnya.

"Tidak ada toleransi bagi pihak yang telah dengan sengaja melanggar komitmen fair play," tegasnya.

"Sanksi bukan sekadar hukuman melainkan statement dari sepak bola Indonesia yang tidak mentolerir sedikit pun praktik di luar fair play," tutupnya.

Kontroversi Jalannya Laga

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved