Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Sosok Kombes Yunus Sekamar Menteri AHY di SMA Taruna Nusantara Kini Calon Jenderal

Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjadi viral karena menjadi rekan satu kamar menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono. 

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjadi viral karena menjadi rekan satu kamar menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjadi viral karena menjadi rekan satu kamar Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono

Ia menjadi perbincangan saat AHY mengajak sang istri melihat kamar sederhana tempatnya tidur selama tinggal di asrama SMA Taruna Nusantara.

"Lagi di kamarnya Mas Agus, di graha berapa ini?" tanya sang istri, Annisa Pohan dalam video itu. 

"Graha 1," jawab AHY.

"Tempat tidurnya Papi yang mana," tanya Annisa lagi. 

"Dulu saya di sini. Di bawah. Di atas, Kombes Yunus," jawab AHY sembari menunjuk tempat tidur tingkat.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan sejumlah perwira menengah dan tinggi Polri.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto usai  memberikan ceramah pembekalan bertajuk Pertanahan dan Pertanahan di Graha Widya Adibrata Sesko TNI Bandung pada Jumat (6/9/2024).
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto usai memberikan ceramah pembekalan bertajuk Pertanahan dan Pertanahan di Graha Widya Adibrata Sesko TNI Bandung pada Jumat (6/9/2024). (Tribunnews.com)

Mutasi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/165/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani As SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Kombes Pol Yunus Hadith Pranotokini menjabat sebagai Pamen SSDM Polri atau Penugasan sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Presiden RI Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lantas siapakah sosok Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto?

Kombes Pol Yunus Hadith sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasda Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto merupakan pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 14 Januari 1979.

Dirinya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000.

Dikutip dari humas.polri.go.id, Kombes Pol Yunus Hadith pernah menjabat sebagai Kapolres Serang Kota Polda Banten.

Saat itu dirinya masih berpangkat AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si.

Lantas pada Agustus 2021 dirinya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagkerma Roops Polda Banten.

Jabatan sebelumnya digantikan oleh Akbp Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Banten.

Selama menjabat Kapolres Serang Kota, Yunus Hadith sangat dicintai masyarakat karena memberikan kenyamanan, dan mampu membangun hubungan harmonis dengan instansi terkait sehingga dikenal dengan sebutan Kapolres yang baik hati. 

Selama pandemi, ayah dari tiga orang ini selalu memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Selain itu, Yunus Hadith juga mampu mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang menonjol seperti tawuran gangster, narkoba dan sebagainya. 

Setelah menjabat selama satu tahun tiga bulan terhitung sejak 18 Mei 2020 hingga hingga 26 Juli 2021, suami dari Yeta Yunus ini kemudian dimutasi Kabagkerma Roops Polda Banten.

Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 212.500.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000

2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 41.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 264.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 264.000.000

(tribun-timur.com/hasim arfah)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved