Munaslub Kadin
Arsjad Rasjid Minta Tolong ke Jokowi dan Prabowo Setelah Munaslub Kadin Tetapkan Anindya Bakrie
Arsjad Rasid menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024)
"Saya kembali kepada undang undang saja bahwa dalam konteks aturan Kadin saja pemerintah itu dalam konteks pengawasan kepada Kadin," katanya.
Sementara itu Istana membantah campur tangan pemerintah dalam kisruh yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan kini memunculkan dualisme kepengurusan, kubu ketua umum Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengklaib Munaslub Kadin yang terjadi Sabtu 14 September 2024 lalu murni merupakan urusan internal.
"Tidak ada "cawe-cawe" dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Ari, Senin, (16/9).
Presiden kata Ari sangat menghormati Kadin sebagai lembaga yang Independen yang memiliki mekanisme internal dalam menjalankan roda organisasi. "Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," katanya.
Menurutnya proses awal dalam mengesahkan kepengurusan Kadin ada di Kementerian Hukum dan HAM.
Hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat dari Kemenkumham terkait hal tersebut.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," pungkasnya.
Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.
Munaslub yang digelar secara tiba tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menegaskan kalau persoalan di internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sejatinya sudah selesai.
Kata Supratman, hal itu ditandai dengan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal KADIN sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," kata Supratman.
Menurut Supratman, sejatinya Kemenkumham mewakili pemerintah pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada di setiap lembaga seperti Kadin.
Kata dia, digelarnya Munaslub dengan melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya adalah kehendak mayoritas anggota Kadin.
Arsjad Rasjid Melawan! Kembali Berkantor di Menara Kadin |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Istana Soal Tudingan Cawe-cawe di Munaslub Kadin |
![]() |
---|
Deretan Tokoh Hadir Munaslub Kadin, Anindya Bakrie Terpilih Ketua Umum Gantikan Arsjad Rasyid |
![]() |
---|
Sosok Nurdin Halid Jadi Pimpinan Sidang Munaslub Kadin |
![]() |
---|
Alasan Kadin Daerah Desak Munaslub Ganti Ketua Umum Arsjad Rasjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.