Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munaslub Kadin

Arsjad Rasjid Minta Tolong ke Jokowi dan Prabowo Setelah Munaslub Kadin Tetapkan Anindya Bakrie

Arsjad Rasid menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin)  di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024)

Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Arsjad Rasjid bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan. 

"Saya kembali kepada undang undang saja bahwa dalam konteks aturan Kadin saja pemerintah itu dalam konteks pengawasan kepada Kadin," katanya.

Sementara itu Istana membantah campur tangan pemerintah dalam kisruh yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan kini memunculkan dualisme kepengurusan, kubu ketua umum Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengklaib Munaslub Kadin yang terjadi Sabtu 14 September 2024 lalu murni merupakan urusan internal. 

"Tidak ada "cawe-cawe" dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Ari, Senin, (16/9).

Presiden kata Ari sangat menghormati Kadin sebagai lembaga yang Independen yang memiliki mekanisme internal dalam menjalankan roda organisasi. "Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," katanya.

Menurutnya proses awal dalam mengesahkan kepengurusan Kadin ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat dari Kemenkumham terkait hal tersebut.

"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," pungkasnya.

Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.

Munaslub yang digelar secara tiba tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menegaskan kalau persoalan di internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sejatinya sudah selesai.

Kata Supratman, hal itu ditandai dengan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal KADIN sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," kata Supratman.

Menurut Supratman, sejatinya Kemenkumham mewakili pemerintah pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada di setiap lembaga seperti Kadin.

Kata dia, digelarnya Munaslub dengan melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya adalah kehendak mayoritas anggota Kadin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved